TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan empat kebijakan baru untuk meredam pelemahan ekonomi akibat meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19. Salah satu kebijakan yang diambil yaitu relaksasi kebijakan leasing motor untuk ojek online.
"Saya tadi komunikasi dengan pak Wimboh (Ketua OJK), Pak Wimboh menyetujui adanya pelonggaran perhitungan kolektibilitas kredit motor atau fasilitasi kredit motor," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat 20 Maret 2020.
Pernyataan ini disampaikan Airlangga dalam konferensi pers online seusai Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Moneter dan Fiskal Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global virus corona atau Covid-19 di Jakarta. Rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo ini juga dilakukan di tengah kurs rupiah yang anjlok hingga Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun hingga ke level 4.000.
Nantinya, fasilitas kredit motor bisa diperpanjang atau diturunkan untuk periode satu tahun. Di sisi lain, perusahaan leasing juga diminta tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector, yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat, terutama untuk ojek online.
Kedua, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) kemudahan dan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang berkaitan dengan penanggulangan virus corona. Di antaranya terdiri dari pengadaan barang jasa, pelelangan, proses importasi dari luar negeri, hingga proses distribusi ke seluruh wilayah terdampak dan seluruh proses lainnya yang mendukung.
Ketiga, pemerintah menyiapkan kebijakan relaksasi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 6 persen yang selama ini disubsidi. Kebijakan ini sejalan dengan relaksasi kredit di bawah Rp 20 miliar yang sudah diumumkan OJK sebelumnya. "Terkait dengan 6 persen ini akan dikaji Kemenkeu, apakah ini bisa masuk ke dalam pagu yang disiapkan sampai akhir 2020, yaitu sebesar 190 triliun," kata Airlangga.
Keempat yaitu Kartu Prakerja. Program ini sudah resmi diluncurkan pemerintah beberapa jam sebelum rapat terbatas. Dua minggu lagi, program pelatihan untuk para pencari kerja ini akan dibuka. Masing-masing peserta mendapat uang sekitar Rp 3 sampai Rp 7 juta untuk mengikuti berbagai pelatihan di 8 startup dan platform digital.
FAJAR PEBRIANTO