TEMPO.CO, Tangerang - Lion Air Group mengimbau dan mengharuskan pada calon penumpangnya untuk memastikan kesehatannya sebelum terbang. Imbauan ini semakin ketat menyusul penyebaran Virus Corona di Tanah Air.
"Bagi calon penumpang yang akan terbang dalam kondisi yang kurang sehat atau kurang enak badan atau kondisi hamil dan lainnya itu harus periksa dulu ke dokter dalam rangka untuk melampirkan surat kelaikan terbang, Itu nanti akan diperiksa," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 17 Maret 2020.
Menurut Danang, penumpang yang kurang sehat dapat diturunkan terlebih dahulu untuk dipastikan kondisi tubuhnya. Langkah tersebut dapat ditempuh untuk memastikan keselamatan penerbangan dan penumpang. "Karena khawatir kalau terbang dalam kondisi kurang sehat nanti malah pingsan saat penerbangan. ini kurang baik."
Kendati demikian, Danang memastikan perpanjangan masa darurat Virus Corona oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga kini belum mengganggu jadwal maupun operasional penerbangan, khususnya mendekati masa mudik Lebaran 2020. Ia mengatakan perseroan telah secara intensif melakukan imbauan di eksternal maupun internal, serta melakukan berbagai macam prosedur untuk memastikan kesehatan dan keselamatan penerbangan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) sebelumnya menyatakan memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona. Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo membenarkan surat keputusan tentang darurat corona tersebut. "Iya," katanya ketika dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 17 Maret 2020. Dalam keputusan ini, BNPB meyebutkan pemberlakuan perpanjangan ini karena penyebaran virus semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Selain itu, tutur Agus, penyebaran virus corona bisa berimplikasi pada kerugian harta benda, dampak psikologis pada masyarakat, serta mengancam, dan mengganggu kehidupan masyarakat.
CAESAR AKBAR | EGI ADYATAMA