TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengeluarkan sejumlah kebijakan baru pasca-ditetapkannya kondisi pandemi virus corona atau Covid-19. Salah satunya terkait konferensi pers dengan wartawan.
Berdasarkan informasi resmi yang diterima dari humas, mulai hari ini, Ahad, 15 Maret 2020, konferensi pers yang digelar Kementerian BUMN akan digelar secara virtual.
"Kementerian BUMN tidak akan mengadakan press conference secara tatap muka," tulis pihak humas.
Pihak kementerian menyatakan pernyataan resmi akan disampaikan melalui video release, press release, dan atau Live di akun resmi Instagram @kementerianbumn. "Hal ini adalah salah satu upaya kami di Kementerian BUMN untuk menjaga kesehatan bersama, baik di dalam kementerian maupun wartawan," tutur pihak kementerian.
Kebijakan tersebut akan berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. Sebelumnya, 96 orang di Indonesia telah dinyatakan positif virus corona, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dari 96 orang, delapan di antaranya dikonfirmasi sembuh dan lima lainnya meninggal.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA