Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Ojol Bakal Dibatasi, Simak Penjelasan Nurhayati Monoarfa

image-gnews
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah pengemudi ojek online melakukan aksi di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perhubungan DPR Nurhayati Monoarfa memberikan klarifikasi atas pernyataannya soal pembatasan sepeda motor di jalan nasional. Nurhayati menegaskan dirinya sama sekali tidak menolak ojek online atau ojol dan kendaraan roda dua.

Akan tetapi, Nurhayati mengingatkan soal Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). UU ini memang melarang dan tidak mengakui sepeda motor untuk digunakan sebagai sarana transportasi umum. Tapi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan diskresi sehingga jadilah, sepeda motor sebagai transportasi umum.

“UU ini sudah ada sebelum saya menjadi anggota dewan, kenapa jadi saya yang menolak?” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga istri dari Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, ini saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 1 Maret 2020.

Namun demikian, para ojek online atau ojol yang menerima informasi ini langsung melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Jumat, 28 Februari 2020. “Kami datang ke DPR karena ada pernyataan anggota Komisi V DPR Nurhayati, dia akan menghilangkan ojol (ojek online),” kata orator demo.

Awalnya pandangan ini disampaikan Nurhayati sepuluh hari sebelumnya, 18 Februari 2020, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Revisi UU LLAJ dan UU Jalan. Dalam rapat itu, Nurhayati menyebut dirinya sedang berdiskusi dengan para pakar mengenai tingginya tingkat kecelakaan roda dua.

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri, kata Nurhayati, roda dua menjadi 73 persen penyumbang kecelakaan terbesar di jalanan. Selain itu dari catatan Tempo, Menteri Perhubungan juga pernah menyampaikan 70 persen kecelakaan saat mudik tahun lalu, menimpa pengendara sepeda motor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga Nurhayati bertanya soal pembatasan sepeda motor kepada para pakar. Pertama, apakah bisa diberlakukan seperti di Singapura dengan batasan usia kendaraan 10 tahun. Kedua, apakah bisa melarang motor melintas di jalan-jalan nasional untuk menekan angka kecelakaan. Ketiga, apakah pantas sepeda motor menjadi angkutan umum.

Sebab selain dilarang oleh UU LLAJ, Nurhayati menyebut sepeda motor dengan CC yang kecil bukanlah kendaraan jarak jauh dan angkutan umum. Namun, hanya untuk jarak dekat dan kendaraan penggunaan pribadi. “Bukan berarti moge (motor gede) boleh, motor kecil gak boleh, salah beritanya selama ini,” kata Nurhayati.

Sehingga, kata dia, sebenarnya lebih banyak bertanya kepada pakar transportasi untuk menampung masukan demi UU LLAJ yang lebih baik dan berpihak kepada rakyat. Tapi di sisi lain juga membuat pengguna kendaraan di jalan raya terjamin keselamatannya. "Bahkan, saya juga mendorong di UU Jalan, agar disiapkan jalan khusus untuk roda dua."

Tak hanya itu, Nurhayati juga mengingatkan bahwa UU LLAJ turut mengatur kewajiban setiap pemerintah daerah menyediakan transportasi umum massal yang layak. “Tapi, itu belum dilakukan oleh semua pemerintah daerah,” kata dia.

Tapi bagaimanapun, kata Nurhayati, dirinya tidak bisa memutuskan sendirian karena ada sembilan fraksi di DPR dan masih ada pendapat stakeholder lain. Saat ini, kata dia, Komisi Perhubungan baru membahas revisi UU LLAJ ini dengan pakar, sehingga masih akan ada pihak lain yang diajak berdiskusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

2 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

10 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

19 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

26 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

26 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

26 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

27 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.