TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan para pengemudi ojek online atau ojol berunjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menuntut tiga hal. Pertama adalah para mitra-mitra ojek memprotes keras terkait wacana pembatasan sepeda motor untuk melalui jalan nasional.
"Hal ini memicu berbagai protes dari para pemilik sepeda motor, khususnya yang menggunakan sepeda motor untuk aktifitasnya sehari-hari. Khususnya juga bagi kami para driver ojol yang sangat menentang keras atas usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Manoarfah," kata Igun Wicaksono, Jumat 28 Februari 2020.
Baca Juga:
Igun melanjutkan, saat Pemerintah belum dapat menyediakan transportasi angkutan umum yang layak, cepat nyaman dan aman, moda ojol akan terus digunakan oleh masyarakat di kota-kota besar Indonesia.
"Maka apabila ruang gerak sepeda motor yang notabene digunakan sebagai ojol dibatasi, maka sama saja Wakil Ketua Komisi V DPR RI tidak pro kepada rakyat," kata Igun.
Igun melanjukan, para mitra ojek online yang berunjuk rasa agar meminta DPR RI dapat melegalkan angkutan roda dua seperti ojek online dijadikan moda angkutan khusus terbatas. Menurutnya, hal itu bisa menjadi solusi sebelum adanya angkutan umum yang layak, memadai, cepat dan nyaman bagi masyarakat. "Kita sampaikan pada aksi unjuk rasa kali ini adalah DPR RI dapat melegalkan ojol sebagai moda angkutan khusus terbatas," ujarnya.
Tuntutan lainnya adalah para mitra ojol meminta para pihak terkait seperti DPR-RI dan Pemerintah merevisi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Kemudian memasukan pasal-pasal yang melegalkan ojol (ojoek online) dapat angkut penumpang," ucapnya.
Igun memperkirakan ada sekitar 1.000 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR -RI, dan mereka berasal dari berbagai macam daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Nurhayati Monoarfa adalah istri Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa. Dalam rapat di Komisi V dua hari lalu, Nurhayati sempat mengusulkan agar jumlah kendaraan di jalan raya dengan cara pembatasan kepemilikan kendaraan. Ini disebut sebagai salah satu langkah mengatasi kesemrawutan di jalan raya. Wacana ini termasuk pembatasan kepemilikan kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Hingga berita ini ditulis, Nurhayati belum berhasil dihubungi. Telepon genggamnya tak menjawab panggilan Tempo. Pesan singkat melalui aplikasi whatsapp pun tak dibalas.