TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan yang dirilis oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau emas Antam pada perdagangan hari ini naik Rp 5.000, dibandingkan kemarin yang mencapai Rp 804 ribu per gram.
Dengan kenaikan Rp 5 ribu, harga logam mulia hari ini memecahkan rekor harga terbaru. "Harga emas batangan satu gram Rp 809.000," seperti ditulis dalam situs resmi logammulia.com pada Senin, 24 Februari 2020.
Seiring kenaikan harga emas Antam tersebut, harga jual kembali atau buy back juga meningkat. Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga buyback emas Antam mencapai Rp 731.000 per gram.
Angka itu naik Rp 6.000 dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Dengan kenaikan itu, pemegang emas atau investor emas sudah bisa menghitung berapa keuntungan yang didapat bila menjual emas dengan harga saat ini.
Ketimbang posisi 22 Februari 2019, harga buyback emas Antam hari ini melonjak hingga dua digit. Harga buyback pada 22 Februari 2019 tercatat Rp 599.000 sedangkan hari ini sebesar Rp 731.000.
Jika dihitung, keuntungan yang diperoleh bila menjual emas dengan harga sekarang adalah Rp 134.000 per gram. Jumlah itu setara kenaikan 22 persen secara tahunan atau year on year. Cuan itu tentu saja lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito di kisaran 6 persen.
Di samping itu, keuntungan dari kenaikan harga emas juga lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan harga saham secara umum. Kinerja indeks harga saham gabungan (IHSG) dalam setahun terakhir malah memberikan imbal hasil negatif 11,11 persen.
Meski begitu, harus diingat harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta. Berdasarkan PMK No 34/PMK.10/2017 penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
BISNIS