TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia 19-20 Januari 2020 memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Suku bunga fasilitas simpanan juga turun 25 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga fasilitas pinjaman turun 25 bps menjadi 5,50 persen.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan moneter tetap akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasaran, stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tertahannya prospek pemulihan ekonomi global sehubungan dengan terjadinya Covid-19, (virus corona)" kata dia pada konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 19 Februari 2020.
Pada 24 Oktober 2019 telah menurunkan tingkat suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin atau bps menjadi 5,00 persen.
Perry mengatakan, strategi operasi moneter terus ditujukan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung transmisi bauran kebijakan yang akomodatif.
Menurut Perry, kebijakan makroprudensial yang akomodatif ditempuh guna mendorong pembiayaan ekonomi sejalan dengan siklus finansial yang di bawah optimal dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga:
"Dalam konteks ini, Bank Indonesia akan menyesuaikan ketentuan terkait perhitungan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan pendanaan dan pembiayaan pada kantor cabang bank di luar negeri yang diperuntukkan bagi ekonomi Indonesia," ucapnya.
BI juga akan mendorong kebijakan sistem pembayaran terus diperkuat guna mendukung pertumbuhan ekonomi antara lain melalui perluasan akseptasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) serta elektronifikasi bansos dan transaksi keuangan Pemerintah Daerah.
Perry menuturkan, BI juga akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik dalam memanfaatkan ruang bauran kebijakan yang akomodatif untuk menjaga tetap terkendalinya inflasi dan stabilitas eksternal, serta memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.
"Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dan otoritas terkait terus diperkuat guna mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta mempercepat reformasi struktural, termasuk dalam memitigasi dampak Covid-19," ucapnya.
EKO WAHYUDI