Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Ketenagakerjaan Ingin PRT Menjadi Pekerja Formal

image-gnews
sosialisasi peningkatan manfaat jaminan sosial BP Jamsostek bertajuk SIAPP82 di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.
sosialisasi peningkatan manfaat jaminan sosial BP Jamsostek bertajuk SIAPP82 di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Bpjamsostek, Guntur Widjaksono berharap pekerja rumah tangga atau PRT bisa menjadi pekerja formal secara perundang-undangan. Karena dia melihat dalam undang-undang Ketenagakerjaan, hubungan kerja terjadi jika ada perintah dan upah.

"Jadi PRT itu bagian dari pekerjaan informal yang secara perlahan harus menjadi formal ke depan," kata Guntur di gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Jakarta, Ahad, 16 Februari 2020.

Dia melihat tidak hanya PRT, pekerja di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM juga masih banyak yang informal dan tidak ada kontrak.

Guntur berharap Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Ketenagakerjaan mempercepat proses itu. Sebenarnya, kata dia, agar proses itu bisa lebih cepat pemerintah langsung meratifikasi Konvensi
International Labour Organization atau ILO mengenai pekerjaan rumah tangga.

"Meratifikasi lebih cepat, ga perlu diskusi pula," ujar dia.

Menurut dia, Indonesia sudah banyak meratifikasi Konvensi ILO. Seperti mulai dari yang mengenai Hak Asasi Manusia, kebebasan berserikat, berunding bersama, anti diskrminasi, pekerja anak, dan sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini sebenarnya tinggal kemauan politik saja," ujar dia.

Di lokasi yang sama Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan Bpjamsostek, Cotta Sembiring mengatakan saat ini PRT masuk sebagai kategori bukan penerima upah, sampai menunggu kejelasan regulasi tadi.

"Tapi kami tidak perlu, apakah dia PU atau bukan PU, ketika ada risiko dia terlindungi. Manfaat itu tidak dibedakan," kata Cotta.

Sebelumnya Badan Legislasi DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan aturan yang sudah mangkrak selama tiga periode ini. Sementara pada periode ini, RUU Perlindungan PRT telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas 2020. Hal ini dinilai sebagai pencapaian yang sangat maju oleh Wakil Ketua Baleg Willy Aditya, yang memimpin RDPU Baleg dengan Komnas Perempuan dan Jaringan Nasional Advokat Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT).

“Ini inisiatif Baleg, dan kita optimis Insya Allah tahun ini, bahkan RDPU 
sebelumnya semua fraksi semangat hadir, ini kita jadikan ikhtiar bersama. Kali ini kami kembali ingin mendapat masukan dari Komnas Perempuan dan Jala PRT agar proses penyusunan Undang-Undang ini nantinya tidak pukul rata, karena ini wilayahnya sangat privat, sehingga kehadiran Undang-Undang ini bisa memberikan kepastian hukum dan melindungi pekerja rumah tangga yang jumlahnya sangat banyak,” kata Willy di situs DPR, Rabu, 12 Februari 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

6 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

9 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

10 hari lalu

Massa aksi menyuarakan penegakan hak-hak perempuan dan minoritas gender dalam peringatan International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

17 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

21 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

27 hari lalu

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.


Sejoli PRT di Bawah Umur Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Kloset

53 hari lalu

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
Sejoli PRT di Bawah Umur Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Kloset

Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Cipayung, Jakarta Timur, bunuh bayinya yang baru lahir di kloset klinik aborsi.


Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

55 hari lalu

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

18 Januari 2024

Staf Menko PMK Meninggal, Keluarga Terima Santunan BPJS

Kementerian Koordinator PMK berduka atas meninggalnya staf keprotokoleran.