Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Panja Jiwasraya Berlangsung Tertutup, Apa yang Dibahas?

Reporter

image-gnews
(Dari kiri) Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, Martin Manurung, dan Gde Sumarjaya Linggih mengumumkan pembentukan Panja Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Putri.
(Dari kiri) Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, Martin Manurung, dan Gde Sumarjaya Linggih mengumumkan pembentukan Panja Jiwasraya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta publik menunggu Rabu dua pekan ke depan, 26 Februari 2020 terkait pengembangan kasus Jiwasraya oleh Panitia Kerja DPR RI di Komisi III DPR RI. Herman mengatakan apa yang dibicarakan dalam rapat Panja yang berlangsung Kamis ini tertutup karena materinya belum bisa diungkap ke publik.

"Untuk itu, atas kesepakatan bersama, rapat kami tutup. Jam 13 rencana tanggal 26 Februari kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat, kami akan memanggil lebih dalam," kata Herman usai melakukan rapat dengan Kejaksaan Agung RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Herman memberi bocoran dalam rapat tertutup yang digelar Panja Jiwasraya di Komisi III DPR RI, Kamis siang ini, 13 Februari 2020, pembicaraannya berkisar aset-aset dan saksi-saksi yang dipanggil Kejaksaan RI.

"Siapa-siapa itu, penggeledahannya akan bagaimana, lebih detilnya itu nanti. Pendalaman pasti akan terkait pengawasan," kata Herman.

Ia mengatakan DPR RI memberi kesempatan kepada Pelaksana harian Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Plh Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil lagi dalam rapat tanggal 26 Februari 2020 nanti, mengingat Ali baru menjabat selama tiga hari sejak ditetapkan sebagai Plh Jampidsus Kejagung RI.

"Kejaksaan dalam hal ini Jampidsus baru menjabat tiga hari kekurangan bahan. Oleh sebab itu, kami suruh beliau untuk mempersiapkan bahan yang lebih detil," kata Herman.

Sementara itu, Plh Jampidsus Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono mengatakan Kejagung RI hanya berkomitmen untuk penegakan hukum saja terkait kasus Jiwasraya. Ia memastikan siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana terkait Jiwasraya pasti akan diminta pertanggungjawabannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kami (diminta) melaporkan keseluruhan, ya (itu) nanti di persidangan. Jadi, siapa saja kalau terpenuhi bukti ya kami lanjut. Begitu saja, kami kan komitmen penegakan hukum saja," ujar Ali saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020.

Ia menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung RI menghadiri rapat Panitia Kerja atau Panja Jiwasraya bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis ini.

Ali mengatakan, penyidik sudah membawa berkas hasil penyidikan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu hampir dua bulan ini kepada Komisi III DPR RI.

“Koordinasi-koordinasi persiapan berkas-berkas. Koordinasi hasil penyidikan, berapa saksi yang diperiksa, barang bukti yang disita apa, berapa saja, itu saja,” kata Ali.

Ia menyerahkan kepada Panja DPR RI apabila ingin melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terlibat. Mengenai rapat selanjutnya di DPR RI, ia mengaku masih menunggu kabar dari DPR RI apakah diajak lagi atau tidak. "Belum ada jadwal pertemuan lagi, kami menunggu," kata Ali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

9 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

14 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

22 hari lalu

Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Tbk periode 2011-2016 Milawarma (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) di Pengadilan Tipikor PN Palembang Klas 1A khusus, Sumatera Selatan, Senin, 1 April 2024.  Milawarna divonis bebas dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Tbk melalui PT Bukit Asam Investama (BMI) yang merupakan anak usaha PT Bukit Asam Tbk. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).


Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan antan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Ungkap Ada Gesekan dengan Kejaksaan dan Kepolisian, KPK Minta Presiden Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap selama ini ada gesekana antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi.


Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

24 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan seorang panglima suku Dayak menghadiri pertemuan Tentara Merah TBBR di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 29 November 2022. Presiden meminta dukungan masyarakat Dayak untuk pembangunan ibu kota baru, Nusantara , di Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj)
Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.


Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

24 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.


Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

25 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

31 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

36 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

Menurut ICW, UU KPK Pasal 50 ayat 3 mengatur aparat penegak hukum lain tidak berwenang menyidik ketika KPK sudah turun tangan.


Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

37 hari lalu

Rudi Margono. Foto: X.com/@kejaksaanRI
Segini Kekayaan Rudi Margono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengangkat Rudi Margono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati DKI Jakarta