Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Jawab Kritik Korban Gagal Bayar Jiwasraya

image-gnews
Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo mengatakan lembaganya tidak berwenang menjawab soal kepastian pengembalian polis para nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

"Itu ranah pemilik, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, tapi kami tetap punya peran untuk memfasilitasi penyehatan," ujar dia melalui sambungan telepon kepada Tempo, Kamis malam, 6 Februari 2020.

Selain itu, Anto mengatakan saat ini juga tengah ada audit investigasi audit Badan Pemeriksa Keuangan dan proses hukum oleh Kejaksaan Agung. "Artinya kalau mau cari siapa yang bertanggung jawab silakan saja nanti melalui proses BPK dan Kejaksaan Agung."

Anto mengakui bahwa perlu ada perbaikan pengawasan dari lembaganya. Namun, ia membantah bahwa lembaganya tidak melakukan pengawasan kepada Jiwasraya. Menurut dia, OJK telah mengawasi Jiwasraya sejak 2013 saat mendapatkan pengalihan dari Bapepam-LK.

Saat itu, OJK menyetop reasuransi, disamping meminta Kementerian BUMN melakukan langkah penyehatan berkelanjutan. "Itu kan tanggung jawab pemilik. OJK perannya memfasilitasi, misalnya kalau lagi penyehatan kan RBC-nya tidak perlu 120 persen. Itu kami lakukan terus," tutur Anto.

Selanjutnya, perkara penempatan investasi, OJK merasa tidak memiliki kewenangan di sana. Anto mengatakan penempatan investasi adalah tanggungjawab manajemen. Serta, manajemen memiliki risk appetite masing-masing.

"Ada adagium high risk high return, meski OJK punya panduan dan batasan untuk investasi saham dan reksadana. Tapi, jenis saham dan reksandananya adalah risk appetite manajemen," tutur Anto. "Kami meminta laporan hasilnya apakah sudah benar belum risk appetite dengan realisasinya. Kalau pendapatan melorot akan kami tanyakan ke manajemen. Itu lah peran OJK."

Sebelumnya, korban gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengaku tak puas dengan hasil pertemuannya dengan Otoritas Jasa Keuangan. Sebabnya, tak ada solusi keluar dari pertemuan itu. Mereka pun meminta ada pertemuan lagi pada 12 Februari 2020.

Salah satu nasabah yang ikut dalam pertemuan tersebut, Haresh Nadwani, mengatakan perwakilan OJK yang menemukan mereka bukanlah pejabat tingkat pengambil kebijakan. "Jadi dia hanya mendengar saja tidak memberi jawaban," ujar Haresh selepas pertemuan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Gedung Wisma Mulia II, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.

Para nasabah Jiwasraya itu menggelar pertemuan sekitar tiga jam dengan pihak OJK, sejak sekitar pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Sebelum pertemuan terjadi sempat terjadi silang pendapat antara pengelola gedung serta petugas keamanan dengan mereka yang menyebabkan akses masuk menuju Kantor OJK yang berada di Lantai 12 itu sangat ketat.

Haresh telah menyampaikan sebuah surat lagi kepada OJK agar mereka bisa dipertemukan dengan pejabat tinggi lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut. Salah satu pejabat yang ingin mereka temui adalah Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi. Hari ini, kata dia, Riswinandi tengah tak berada di kantornya.

"Karena itu kami sudah bikin surat lagi untuk ketemu mudah-mudahan, kami minta untuk ketemu pada 12 Feruari ini, kami sudah antarkan suratnya dan sudah ada tanda terimanya, meski mereka belum memastikan bisa atau tidak bisa, mereka akan mengabari lagi," ujar Haresh. Ia sangat berharap di pertemuan berikutnya pengambil kebijakan bisa hadir agar mereka bisa mencapai solusi.

Haresh mengatakan di pertemuan itu rombongannya hanya meminta satu hal saja, yaitu agar dana mereka bisa segera dibayar. Ia mengaku tak begitu memedulikan kalau saat ini masih ada perkara hukum yang bergulir. "Biar mereka saja yang urus di belakang layar, tapi mereka hanya menampung saja, kami dipingpong, tendang kiri dan kanan."

Menurut Haresh, kalau saja dulu OJK sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, khususnya dalam hal pengawasan, persoalan ini bisa jadi tak berkepanjangan. "Mereka mengakui dari tahun 2013, mereka tahu Jiwasraya rugi dan tidak sehat, kalau sudah tahu kenapa diizinkan jual produk baru ini, kan sama juga mereka terlibat menjual produk yang busuk."

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

7 menit lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

3 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

6 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.