TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Undang-Undang Sapu Jagat alias Omnibus Law adalah untuk menciptakan kelas menengah di Indonesia. Sebab, UU ini diharapkan akan memicu penciptaan lapangan kerja baru.
“Kami bikin environment agar create job, better quality of job,” kata Sri Mulyani dalam diskusi Bank Dunia di Energy Building, SCBD, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.
Saat ini, pemerintah tengah menggodok RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan. Surat Presiden untuk RUU ini pun direncanakan akan diserahkan ke DPR pekan ini.
Sri Mulyani menjelaskan, yang akan melahirkan lapangan kerja adalah mereka yang memiliki ide atau akses terhadap modal. Selama ini, mereka inilah yang mengalami banyak keluhan ketika ingin menciptakan lapangan kerja. Mereka harus mengurus izin yang ribet seperti surat izin kelakuan baik dari RT sampai RW, hingga akhirnya lupa pada tujuan awalnya. Ini hanyalah analogi Sri Mulyani untuk menggambarnya peringkat Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) yang masih rumit.
Untuk itu, Omnibus Law hadir guna menyederhanakan perizinan ini. Sri Mulyani menyadari ada sekelompok orang yang merasa tidak nyaman dengan aturan baru ini. “Karena mereka yang selama ini terbitkan izin, pasti terpotong,” kata dia.
Dalam dalam implementasinya, penyusunan UU Omnibus Law ini banyak menuai kritikan karena dianggap tidak transparan. Majalah Tempo edisi pekan ini pun menulis bahwa sejumlah konsep awal RUU ini ditengarai berubah haluan seiring dengan masuknya pengusaha dalam pembahasan.
Kelompok pekerja pun telah menolak RUU Omnibus Law ini. Ketua Pengurus Harian Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Ellena Ekarahendy mengatakan, RUU Cipta Lapangan Kerja bakal merugikan para pekerja muda dan calon pekerja. Mereka kemungkinan hanya akan direkrut menjadi pekerja kontrak atau pekerja lepas.
"Kondisi ini memperparah nasib para pekerja muda dan calon pekerja hari ini yang kerap dieksploitasi keringatnya menggunakan aturan tentang pemagangan yang membuat mereka menerima upah jauh dari layak," kata Ellen pada 15 Januari 2020.