Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penuhi Panggilan DPR, Helmy Yahya Dapat Bunga dari Karyawan TVRI

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Untuk menanggapi surat pemecatan tersebut Helmy melalui kuasa hukum Chandra Hamzah akan mempelajari dan membuat langkah langkah hukum. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Untuk menanggapi surat pemecatan tersebut Helmy melalui kuasa hukum Chandra Hamzah akan mempelajari dan membuat langkah langkah hukum. Tempo/Nurdiansah
Iklan

Dalam rapat kemarin, Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menjelaskan sengkarut hubungan Dewan Pengawas dan Direksi di lembaganya. Ia mengatakan ketidakharmonisan antara Dewan Pengawas dan Direksi lembaga penyiaran pelat merah itu sudah berlangsung sejak enam bulan masa jabatan direksi.

Persoalan itu dipicu mulai oleh beberapa hal, antara lain perdebatan soal badan layanan umum, isu satuan kerja karyawan, juga penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan. "Hingga ada surat dari direktur utama kepada dewan pengawas yang meminta peninjauan Surat Keputusan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2018 tentang tata kerja hubungan Dewas-Direksi," ujar Apni dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Januari 2020.

Panas-dingin hubungan itu lah yang ditengarai berujung kepada terbitnya Surat Rencana Pemberhentian Direktur Utama TVRI Helmy Yahya pada 4 Desember 2019. Menurut Apni, direksi telah menyatakan bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI.

Dengan adanya surat itu, direksi pun, menurut Apni, membantu Helmy Yahya menyiapkan pembelaan. Sebab, ia merasa keputusan yang diambil direksi bersifat kolektif kolegial alias diputuskan bersama. "Kami juga terus dalam posisi menunggu bilamana dipanggil untuk dimintai keterangan," tutur dia.

Di dalam dokumen pembelaan Helmy Yahya, tutur Apni, direksi menyertakan sebuah surat yang meminta Dewan Pengawas agar melakukan musyawarah mufakat dengan direksi guna mencari solusi dari perkara itu.  Namun, kata Apni, sejak adanya pembelaan Helmy, yakni pada 17 Desember 2019, sampai dengan surat pemberhentian sang direktur utama pada 16 Januari 2020, Dewan Pengawas sama sekali tidak meminta keterangan Helmy maupun anggota direksi lainnya.

"Upaya persuasif kami gagal, karena meski masih memiliki waktu untuk menyampaikan keputusan akhir pada 17 Februari 2020, akhirnya Dewas TVRI menyampaikan surat pemberhentian dengan hormat Dirut TVRI Bapak Helmy Yahya," tutur Apni.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

3 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

14 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

25 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.


DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

25 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

31 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

36 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.


DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

37 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto saat mengikuti Raker dengan Kemenkop UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Oji/nr
DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

riset tersebut penting untuk mengetahui bagaimana perilaku masyarakat setelah mencoba produk olahan minyak sawit mentah


Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

49 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.


Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

49 hari lalu

Puan Bicara di Women Speakers' Summit tentang Perempuan dan Pemilu

Puan mengimbau delegasi parlemen perempuan dari 24 negara memperjuangkan hak-hak perempuan di negara masing-masing.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.