Jakarta - Kementerian Luar Negeri telah menerbitkan menerbitkan travel advice atau imbauan perjalanan ke Cina, sebagai imbas penyebaran virus corona. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, mengatakan imbauan tersebut disampaikan via laman resmi dan aplikasi Safe Travel.
“Akan selalu di-update,” kata Judha saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 26 Januari 2020. Adapun, aplikasi milik Kemenlu ini bisa diunduh di Play Store ataupun diakses via safetravel.id.
Dalam travel advice ini, Kemenlu mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak ke Cina, untuk mengikuti perkembangan virus ini. Selain itu, Kemenlu meminta WNI untuk menghindari tempat dan kota asal virus. Terakhir, WNI diminta tidak melakukan kontak fisik dengan orang yang sedang dalam kondisi batuk, demam, dan sesak napas.
Beberapa hari terakhir, Otoritas Cina menyatakan sebanyak 41 orang telah meninggal terkena virus corona. Sementara, 1.287 orang lainnya telah terinfeksi virus ini, seperti dilansir National Health Commission. Tak hanya di Cina, kasus lain pun mulai terjadi di Korea Selatan, Amerika Serikat, hingga Vietnam.
Sebelum adanya imbauan ini, sejumlah pihak mendesak Kemenlu untuk menerbitkan travel warning ke Cina. Tapi Judha menjelaskan, sebenarnya tidak ada istilah baku dalam isu ini. Masing-masing negara, kata Judha, memiliki istilah masing-masing. Mulai dari travel warning, travel advice, hingga travel advisory.
Travel advice umumnya dikeluarkan oleh otoritas negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya. Peringatan ini biasanya dirilis untuk merespons sebuah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di suatu negara. Negara biasanya tak melarang warganya mengunjungi lokasi yang terdata dalam travel advice. Namun, pelancong diminta meningkatkan kewaspadaan.
Sementara itu, travel warning merupakan larangan perjalanan. Bila kondisi suatu negara berada di level lebih membahayakan, misalnya pemerintahan tidak stabil.
Namun saat ini, Kemenlu memang belum melarang WNI untuk terbang ke Cina, akibat adanya virus ini. “Sampai saat ini, WHO belum melarang kunjungan ke Cina,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah saat dihubungi di hari yang sama.
Sehari sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah melarang semua pesawat Indonesia terbang ke Wuhan, Cina. Wuhan adalah kota yang menjadi penyebaran terbanyak virus corona. “Kami sementara ini menutup gerbang kita ke sana,” kata Budi pada Jumat, 24 Januari 2020.
FAJAR PEBRIANTO