TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI memutuskan mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI7DDR sebesar 5 persen. Selain itu, tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility tetap dipertahankan masing-masing pada level 4,25 persen dan 5,75 persen.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dengan perkiraan inflasi yang terkendali, stabilitas eksternal terjaga dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat mengelar konferensi pers di Komplek Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Januari 2020.
Sementara kebijakan makro prudensial yang akomodatif akan mendorong sektor prioritas. kata dia, BI juga terus memperdalam sistem pembayaran untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal itu juga untuk menjaga efektivitas lewat transmisi bauran kebijakan yang akomodatif seperti yang telah dilakukan selama ini.
Kebijakan mempertahankan tingkat suku bunga juga diambil untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pendalaman pasar keuangan. Harapannya, kebijakan yang akomodatif itu bisa ikut menopang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Baca Juga:
Sebelumnya, BI tercatat telah menurunkan tingkat suku bunga sebanyak empat kali pada 2019. Penurunan pertama diputuskan pada 18 Juni 2019 sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, kedua pada 22 Agustus, dan ketiga 19 September 2019. Sejak saat itu, BI mempertahankan suku bunga acuan hingga kini.
Perry berharap langkah itu bisa ikut memperkuat transmisi kebijakan moneter yang akomodatif. "Kebijakan makroprudensial juga akan tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian," kata Perry.
Selain menurunkan suku bunga acuan, Perry menuturkan BI akan tetap melanjutkan bauran kebijakan. Kemudian, BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata, dan aliran masuk modal asing, termasuk Penanaman Modal Asing.
HENDARTYO HANGGI