Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Tolak Omnibus Law, Mahfud MD: Nggak Apa-apa, Biasa Saja

image-gnews
Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk ras tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Masa buruh berjalan dari kawasan Senayan menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, untuk unjuk ras tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut adanya aksi unjuk rasa mengenai rencana pemerintah mengeluarkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja adalah hal yang biasa saja.

"Mana ada Undang-undang langsung jadi, kan mesti ada yang protes dan tidak, dibahas saja di DPR, enggak apa-apa biasa saja," ujar Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020.

Ia menduga ada dua alasan mereka melakukan unjuk rasa, pertama karena tidak mengerti dan kedua karena berbeda pendapat. Menurut Mahfud, kalau memang tidak mengerti, maka pemerintah bisa memberikan penjelasan. "Kalau punya pendapat berbeda, ya sampaikan di DPR, pasti diakomodasi."

Mahfud juga merasa pemerintah sudah cukup melakukan sosialisasi. Sebab, beleid itu pun sejak awal sudah disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato pertamanya selepas pelantikan, 20 Desember 2019. Kala itu Jokowi telah menyinggung Omnibus Law soal penyederhanaan regulasi dan lainnya.

Setelah pidato itu pun, peerintah sudah beberapa kali menggelar rapat dan diskusi. "FGD-FGD-nya kan tidak minim juga, tetapi kalau dirasa kurang, sekarang masih bisa dilanjutkan karena kan pembahasannya pun belum," tutur Mahfud.

Ia menduga beleid itu baru akan mulai dibahas bersama anggota DPR selepas masa reses mendatang. Nanti juga akan ada daftar inventarisasi masalah dari masing-masing fraksi. Segara keberatan, menurutnya, bisa masuk di sana.

Sebelumnya, ribuan buruh yang yang berasal dari berbagai organisasi menggelar demo di DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, buruh khawatir, Omnibus Law akan merugikan kaum buruh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said Iqbal di depan gerbang Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senin 20 Januari 2020.

Ia mengatakan, ada enam alasan mengapa buruh menolak keberadaan omnibus law. Pertama, menghilangkan upah minimum, kedua menghilangkan pesangon, ketiga membebaskan buruh kontrak dan outsourcing. Adapun keempat, omnibus law akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing. Kelima, menghilangkan jaminan sosial, dan terakhir menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

Said mengatakan, sebagai buruh, pihaknya setuju saja dengan prinsip pemerintah guna meningkatkan investasi. Namun, jika investasi justru menurunkan kesejahteraan dan mengorbankan masa depan buruh, tentu pemerintah harus membatalkan regulasi ini.

Dia meminta pemerintah lebih jeli lagi melihat masalah investasi. Menurutnya, yang menjadi hambatan investor masuk ke Indonesia ialah masalah korupsi dan tidak efisiennya birokrasi. "Jadi jangan menyasar masalah ketenagakerjaan," ungkap Said Iqbal.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

7 jam lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

2 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

3 hari lalu

Sampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024

Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.


Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Dissenting Opinion 3 Hakim MK Dipuji Ganjar, Mahfud Md, dan PDIP

Ada 3 hakim MK yang mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres Senin kemarin.


Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Terima Putusan MK, Mahfud Md Beri Selamat ke Prabowo-Gibran

Mahfud Md juga mengajak semua elemen masyarakat mampu menerima putusan MK ini secara sportif.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

3 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.


Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

4 hari lalu

Ganjar Pranowo Terima Putusan MK: Selamat untuk Pemenang

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. menerima hasil putusan MK yang menolak permohonan sengketa hasil Pilpres yang mereka ajukan.


Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Putusan Sengketa Pilpres

MK memutuskan menolak permohonan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres yang diajukan oleh paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.