Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan pembentukan holding PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelamatkan perusahaan milik negara tersebut dapat mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2020.
"Holdingisasi kan baru ditandatangani prosesnya pada pertengahan Februari, dari situ baru bisa terlaksana. Memang kita harus ikuti langkah demi langkah dari pembentukan holding itu sendiri," kata Erick di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sendiri mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
"Karena memang salah satu yang kita usulkan juga bagaimana tupoksi (tugas pokok dan fungsi) menteri BUMN adalah 'memerger' atau melikuidasi tapi Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) nanti kan untuk menjual atau menyuntikkan," ungkap Erick.
Erick juga mengaku masalah dan solusi terkini Jiwasraya akan dijelaskan ke DPR pada 20 Januari 2020. "Nanti tanggal 20 ada pertemuan antara kami, Menteri Keuangan dan DPR, kita yang penting jelaskan secara terbuka transparan, yang pasti kita amat mempriortiaskan sesuai arahan Presiden untuk penyelesaian ke nasabah," ungkap Erick.
Dari pembentukan holding tersebut, Erick memperkirakan dapat mendatangkan dana segar (cash flow) sekitar Rp 1,5 triliun - Rp 2 triliun. "Lalu pembentukan Jiwasraya Putra, di mana nanti kita cari 'partner strategic' untuk angkanya Rp 1 triliun-Rp 3 trilun dan tentu pembentukan 'holding' itu kalau kita tarik 4 tahun ke depan kan bisa sampai Rp 8 triliun.
CAESAR AKBAR | ANTARA