TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak agar memberi waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyelesaikan persoalan yang membelit PT Asuransi Jiwasraya.
"Yang penting selesai, terutama untuk nasabah-nasabah, rakyat kecil," ujar dia seperti disitir dari unggahan akun resmi Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Jumat, 17 Januari 2020.
Sebelumnya, manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyatakan tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp12,4 triliun. Klaim ini seharusnya telah jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 lalu, namun mengalami gagal bayar. Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
PT Jiwasraya diketahui sudah merugi sejak 2006, namun catatan keuangan dibuat window dressing, sehingga tampak untung. Untuk menutupi kerugian, perseroan bahkan membeli saham-saham gorengan di pasar modal yang makin menambah kerugian.
Atas kondisi tersebut, Jokowi sebelumnya mengatakan agar peristiwa Jiwasraya menjadi momentum untuk mereformasi industri keuangan non bank baik asuransi maupun dana pensiun. "Reformasi baik dalam sisi pengaturan, pengawasan, baik dari sisi risk management semuanya harus diperbaiki dan dibenahi tapi butuh waktu, gak mungkin setahun dua tahun," kata Jokowi.
Reformasi tersebut termasuk dengan melakukan revisi Undang-undang No 21 tahun 2011 tentang OJK. "Termasuk reformasi dari sisi permodalannya juga sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap perusahaan asuransi kita. Artinya bisa saja UU-nya juga direvisi karena UU Otoritas Jasa Keuangan itu 2011 sebelumnya diatur Bappepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," tutur Jokowi. Presiden pun memastikan uang nasabah akan dikembalikan.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menargetkan holdingisasi PT Jiwasraya (Persero) akan mulai dilakukan pada pertengahan Februari 2020. Dari pembentukan holding tersebut, Erick memperkirakan dapat mendatangkan dana segar sekitar Rp1,5 triliun-Rp 2 triliun.
Lalu, pemerintah akan mencarikan investor untuk anak perusahaan Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra, untuk mendapat dana segar sebanyak Rp 1 triliun-Rp 3 triliun. Selanjutnya ada aset saham yang saat ini dideteksi valuasinya mencapai Rp 2 triliun-Rp 3 triliun untuk mendapatkan saving plan.Selain holdingisasi, Erick juga akan melakukan restrukturisasi terhadap produk-produk Jiwasraya.
Kasus Jiwasraya ini juga sudah masuk ke ranah hukum dan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.
CAESAR AKBAR | ANTARA