Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukalapak dan JDID, E-Commerce 2019 Paling Banyak Dikomplain

image-gnews
bukalapak.com
bukalapak.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mencatat, sepanjang 2019, terdapat 34 kasus komplain pelanggan terhadap e-commerce. Dari total jumlah kasus itu, terbanyak menyasar pada Bukalapak dan JDID.

"Pengaduan untuk Bukalapak dan JDID masing-masing sebesar 17,6 persen," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di kantornya, Selasa, 14 Januari 2020.

Tulus menjelaskan mayoritas pelanggan mengeluh soal barang yang tidak diterima. Total aduan terhadap kasus itu menempati porsi 28,2 persen. Sedangkan kasus lain meliputi barang pesanan tidak sesuai spesifikasi (15,3 persen) dan pengembalian dana atau refund (15,3 persen).

Selanjutnya, keluhan terhadap sistem transaksi (12,8 persen), penipuan (12 persen), lain-lain (7 persen), sistem server (5,1 persen), dan sistem pembajakan akun (2,5 persen). Adapun dalam laporannya, Tulus mengatakan rata-rata pelanggan mengadu sulitnya berkomunikasi dengan narahubung perusahaan.

"Rata-rata komunikasi pelanggan dengan mesin sehingga praktik di lapangannya sangat sulit. Konsumen merasa buntu karena dialog dengan perusahaan hanya melalui sistem chatting," tuturnya, mengimbuhkan.

Menurut Tulus, perusahaan mesti menyediakan fitur khusus yang dapat menghubungkan pelanggan dengan customer service. Sebab, dialog antar-manusia dianggap lebih efektif ketimbang dialog manusia dengan mesin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait masalah ini, YLKI sudah menjalin komunikasi dengan e-commerce, seperti Bukalapak. Ke depan, ia menjanjikan akan menggelar pertemuan dengan masing-masing perusahaan rintisan untuk menyelesaikan kasus pengaduan pelanggan.

Dikonfirmasi ihwal adanya temuan YLKI ini, Tempo telah mencoba menghubungi Senior Corporate Communications Manager Bukalapak Gicha Graciella  dan Senior Media Relations JD.ID Adhi Pratama. Namun, keduanya mengakui masih menyiapkan jawaban.

Selain Bukalapak dan JD.ID, YLKI mencatat aduan lain berasal dari Shopee (14,7 persen), Tokopedia (8,8 persen), Harga Dunia (5,8 persen). Lalu, OYO (5,8 persen), Tiket.com (5,8 persen).

Selanjutnya, Akun Ig, Booking.com, Etokobagus.co, Lazada, Nusatrip, Qoo1, Landor, Shopintar, dan Super Bela yang masing-masing menempati porsi 2,9 persen. Sepanjang 2019, YLKI mencatat tercatat telah menerima 1.871 pengaduan konsumen. Lima besar pengaduan itu bersangkutan dengan masalah jasa produk finansial, yang salah satunya belanja online.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil BliBli yang Akuisisi 99 Persen Saham Dekoruma

13 hari lalu

Blibli Cinta Bumi. Dok. Blibli
Profil BliBli yang Akuisisi 99 Persen Saham Dekoruma

Blibli merupakan perusahaan lokapasar atau ecommerce buatan Indonesia yang telah berdiri sejak 2011


Asosiasi UMKM: Tingkatkan Pengawasan E-Commerce untuk Cegah Banjir Impor

15 hari lalu

Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero saat menghadiri acara TEMPO Young Enterpreneur Challenge 2022. Jakarta. Selasa, 4 Oktober 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asosiasi UMKM: Tingkatkan Pengawasan E-Commerce untuk Cegah Banjir Impor

Salah satu ketentuan dalam Permendag itu adalah larangan penjualan produk impor di e-commerce dengan harga di bawah 100 dolar AS


PHK Massal Tokopedia, Pengamat: Perusahaan Bergantung pada Investor

15 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
PHK Massal Tokopedia, Pengamat: Perusahaan Bergantung pada Investor

Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada Tadjudin Nur Effendi menganalisa terjadinya PHK di e-commerce Tokopedia.


Menteri Zulhas Naikkan Harga Minyakita, YLKI: Gerus Alokasi Belanja Masyarakat

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membagikan paket bahan pokok, termasuk minyak goreng bersubsidi merek Minyakita kepada pengunjung bazar pangan murah di Kids Republic School, Jakarta Timur pada Sabtu, 1 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri Zulhas Naikkan Harga Minyakita, YLKI: Gerus Alokasi Belanja Masyarakat

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, harga eceran tertinggi minyak goreng rakyat atau Minyakita akan dinaikkan menjadi Rp15.500 per liter minggu depan.


YLKI Kritik Rencana Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita

15 hari lalu

Pedagang memperlihatkan stok minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Ahad, 12 Februari 2023. Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan. ANTARA/Asep Fathulrahman
YLKI Kritik Rencana Pemerintah Naikkan Harga MinyaKita

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mengkritik rencana Kementerian Perdagangan menaikkan harga MinyaKita.


Tokopedia Sebut Alasan PHK Besar-besaran karena Ada Tumpang Tindih Peran

18 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Sebut Alasan PHK Besar-besaran karena Ada Tumpang Tindih Peran

Manajemen Tokopedia telah mengidentifikasi adanya beberapa peran dari berbagai tim yang serupa yang perlu disesuaikan.


Kemendag: Aplikasi Temu Belum Kantongi Izin, Model Bisnis Tak Sesuai Aturan

18 hari lalu

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim saat ditemui dalam acara pembagian daging kurban di Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kemendag: Aplikasi Temu Belum Kantongi Izin, Model Bisnis Tak Sesuai Aturan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut aplikasi Temu belum mengantongi izin. Model bisnis factory to consumer tak sesuai aturan.


Zulhas soal Aplikasi Temu yang Dinilai Berpotensi Ganggu UMKM: Saya Baru Tahu

19 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan sambutan saat pembagian daging kurban di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu 19 Juni 2024. Kemendag membagikan 2.500 paket daging kurban dari 70 ekor sapi dan 104 ekor kambing sumbangan yang dikumpulkan DKM Masjid Kemendag untuk disalurkan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah Kantor Kementerian Perdagangan. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas soal Aplikasi Temu yang Dinilai Berpotensi Ganggu UMKM: Saya Baru Tahu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengaku baru tahu soal adanya aplikasi Temu.


Tokopedia Dikabarkan PHK Besar-besaran, Kemendag: Efisiensi

19 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Dikabarkan PHK Besar-besaran, Kemendag: Efisiensi

Kementerian Perdagangan menyebut PHK besar-besaran oleh manajemen Tokopedia disebabkan oleh keputusan perusahaan melakukan efisiensi.


YLKI Kritik Penundaan Cukai Minuman Berpemanis: Anak-anak Akan jadi Korban

24 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
YLKI Kritik Penundaan Cukai Minuman Berpemanis: Anak-anak Akan jadi Korban

YLKI mengkritik keras penundaan pungutan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga tahun 2025.