Dugaan korupsi di perusahaan pelat merah yang mengurus asuransi prajurit TNI, Polri, dan PNS di Kementerian Pertahanan dan Polri ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menduga ada persamaan modus dalam dugaan korupsi Asabri dengan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. "Modus operandinya sama. Bahkan mungkin ada beberapa orangnya yang sama," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 13 Januari 2020.
Namun, Mahfud belum mau mengungkap seluruh dugaan yang ia temukan. Ia masih menunggu kepulangan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, yang saat ini sedang berdinas di luar negeri.
Erick dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, rencananya akan dipanggil Mahfud pada pekan ini, untuk membahas dugaan korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut. Ia berjanji kasus ini akan terus ditindak lanjuti. Pasalnya, Mahfud mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meminta agar semua kasus korupsi dibongkar dan dibawa ke pengadilan.
Sebelum kasus ini terjadi, Asabri sejatinya pernah dililit perkara serupa pada 2007. Saat itu, tersangkanya adalah mantan Direktur Utama Mayor Jenderal (Purnawirawan) Subarda Midjaja.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan penyelewengan dana asuransi dan perumahan prajurit TNI yang dikelola Asabri. PT Asabri meminjamkan uang Rp 410 miliar kepada pengusaha yang juga rekan bisnis Asabri, yaitu Henry Leo. Henry juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Namun, uang itu digunakan untuk berinvestasi di bidang lain.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | FAJAR PEBRIANTO | EGI ADYATAMA