TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia atau BNI (Persero) Tbk mengumumkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melunasi kredit kepada perseroan pada akhir 2019 lalu. Bersamaan dengan pelunasan kredit itu, rekening Jiwasraya di BNI sudah ditutup pada saat yang sama.
"Fasilitas kredit secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan berupa obligasi. Sehingga, pada tanggal 31 Desember 2019 fasilitas kredit atas nama Jiwasraya sudah dilunasi dan rekening telah ditutup," demikian dikutip dari sebuah surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan BNI, Meiliana dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 2 Januari 2019.
Sebelumnya, BNI memberikan fasilitas kredit kepada Jiwasraya untuk keperluan operasional perusahaan, sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor 46 tanggal 13 September 2018 dengan maksimum kredit Rp 218 miliar. Adapun jangka waktu kredit tersebut adalah sejak ditandatangani hingga 12 September 2023.
Kredit tersebut dijamin dengan obligasi pemerintah dan obligasi korporasi total senilai Rp 468 miliar atau coverage ratio senilai 214,7 persen. Fasilitas kredit tersebut secara perlahan diselesaikan dari hasil penjualan jaminan obligasi.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi BNI pada 26 Desember 2019, nilai kredit outstanding per tanggal 23 Desember 2019 adalah sebesar Rp 144 miliar. Kredit dijamin dengan cover jaminan senilai Rp 356 miliar atau coverage ratio 247,2 persen.
Laporan tersebut menyebut kualitas kredit kepada Jiwasraya kala itu dalam kondisi lancar. Sebab, seluruh kewajiban perseroan dapat dipenuhi sesuai perjanjian kredit.