TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penanganan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya membutuhkan proses yang panjang. "Ini perlu proses, tidak sehari, dua hari," ujar dia di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 2 Januari 2019.
Jokowi mengatakan dari sisi hukum perkara ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sementara dari sisi korporasi ditangani oleh sejumlah entitas, antara lain Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Keuangan, Hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Saat ini pun sepuluh orang sudah dicegah (ke luar negeri) agar kebuka semua, sebetulnya problemnya di mana, ini menyangkut proses yang panjang," ujar Jokowi. Inisial sepuluh orang yang dicekal Kejaksaan Agung adalah AR, DYA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT, HS. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Jaksa Agung ST Burhanudin enggan menyebutkan latar belakang sepuluh orang tersebut.
Kejaksaan Agung akan memanggil sepuluh orang tersebut untuk dimintai keterangan pada Senin, 30 Desember 2019. Selanjutnya pada Januari 2020 nanti mereka akan memanggil secara keseluruhan sebanyak 24 orang. “Nanti tanggal 6,7,8 (Januari) kami panggil secara keseluruhan,” ujarnya.
Kasus Jiwasraya bermula dari laporan pengaduan masyarakat. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi sejak 2014 sampai 2018.
Jiwasraya melalui unit kerja pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis menjual produk JS Saving Plan dengan tawaran persentase bunga tinggi (cenderung di atas nilai rata-rata), berkisar antara 6,5 persen sampai dengan 10 persen, sehingga memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp 53,27 triliun.
Potensi kerugian negara dari dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya hingga Agustus 2019 diperkirakan mencapai Rp 13,7 triliun.
Dalam lain kesempatan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan secara informal saat ini sudah ada tiga fraksi yang mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus Jiwasraya.
"Kalau secara informasi, mungkin baru 2-3 fraksi (usulkan pembentukan Pansus Jiwasraya), namun nanti kita lihat secara formalnya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 31 Desember 2019.
Dasco mengatakan salah satu fraksi yang mengusulkan pembentukan Pansus Jiwasraya tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra. Namun dirinya enggan mengungkapkan dua fraksi lainnya.
FIKRI ARIGI | HALIDA BUNGA