Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokumen Rusak Kena Banjir, Ini Syarat Restorasi ke ANRI

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Pedagang memindahkan barang dagangannya akibat banjir menggenangi lantai dasar Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis 2 Januari 2020. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2020, terdapat 63 titik banjir di wilayah DKI Jakarta dan secara keseluruhan terdapat 169 titik banjir untuk Jabodetabek dan Banten. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang memindahkan barang dagangannya akibat banjir menggenangi lantai dasar Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis 2 Januari 2020. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2 Januari 2020, terdapat 63 titik banjir di wilayah DKI Jakarta dan secara keseluruhan terdapat 169 titik banjir untuk Jabodetabek dan Banten. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) siap merestorasi dokumen masyarakat yang rusak karena terdampak banjir, secara cuma-cuma. Namun, dengan catatan arsip asli tidak boleh hilang.

"Kalau hilang atau terbawa air itu silakan menghubungi atau mengurus ke lembaga yang menerbitkan. Kalau di ANRI kami tugasnya hanya merawat fisik. Bukan informasinya apalagi menerbitkan itu bukan wewenang lembaga kami," kata Kasubdit Restorasi Arsip ANRI, Anak Agung Gede Sumardika ketika dihubungi, Rabu, 2 Januari 2019.

Adapun arsip yang bisa diperbaiki secara cuma-cuma meliputi Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Sertifikat Tanah, Ijazah, dan lain-lain. Surat itu mesti ada bukti fisiknya dan belum dilaminating.

Agung menuturkan, pihaknya melalui Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) bisa melayani restorasi dokumen dengan syarat pemilik harus membawa arsipnya walaupun dalam keadaan rusak dan masih terlihat bentuk fisiknya.Kemudian, maksimal arsip yang diperbaiki adalah sebanyak 10 lembar serta arsip asli atau bentuk fotokopi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

5 jam lalu

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Janji Pramono Anung Atasi Masalah Banjir, Polusi, hingga Soal PPSU

Pramono Anung berjanji akan menyelesaikan masalah-masalah kecil dulu yang ada di Jakarta.


Taifun Yagi Hantam Vietnam dengan Dahsyat, Ini Perjalanannya Sejak Jauhi Wilayah Indonesia

9 jam lalu

Dampak topan Yagi di Vietnam. X/NEXTA
Taifun Yagi Hantam Vietnam dengan Dahsyat, Ini Perjalanannya Sejak Jauhi Wilayah Indonesia

Taifun Yagi bergerak dari Laut Filipina sebelum sampai di daratan Vietnam pada Sabtu lalu. Kekuatannya downgrade tapi tidak dengan dampaknya.


Hujan Dua Hari Mengakibatkan Banjir dan Longsor di Kabupaten Bandung

16 jam lalu

Banjir di Jalan Raya Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, Rabu pagi, 11 September 2024. (TEMPO/Prima Mulia)
Hujan Dua Hari Mengakibatkan Banjir dan Longsor di Kabupaten Bandung

Sebanyak 50 rumah yang dihuni 60 keluarga atau 180 orang terendam banjir hingga ketinggian 120 sentimeter di Kampung Bojong Salak.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

18 jam lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Banjir di Kota Binjai Merendam Ratusan Rumah, BNPB Imbau Warga Bersiap Mengungsi

1 hari lalu

Kondisi banjir di Kota Binjai, Provinsi Sumatra Utara, Minggu, 8 September 2024. Sumber foto: BPBD Kota Binjai
Banjir di Kota Binjai Merendam Ratusan Rumah, BNPB Imbau Warga Bersiap Mengungsi

Saat ini kondisi banjir belum sepenuhnya surut, dan warga diminta tetap waspada.


Ribut Taruna dengan Pengasuhnya serta Profil Akpol, Fitur WhatsApp, Banjir Medan di Top 3 Tekno

1 hari lalu

Penampilan Drum Corps Taruna Taruni Akpol membawakan sejumlah lagu, mulai dari Koyo Jogja Istimewa hingga Maju Tak Gentar di upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin, 1 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Ribut Taruna dengan Pengasuhnya serta Profil Akpol, Fitur WhatsApp, Banjir Medan di Top 3 Tekno

Topik tentang viral keributan antara taruna Akpol dengan perwira pengasuhnya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.


Akibat Cuaca Ekstrem, Banjir dan Tanah Longsor Melanda Empat Desa di Kabupaten Banyumas

2 hari lalu

Masyarakat bekerja bakti menyingkirkan material tanah longsor di Desa Cibangkong, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Senin, 9 September 2024. Foto/BPBD Kabupaten Banyumas via Antara
Akibat Cuaca Ekstrem, Banjir dan Tanah Longsor Melanda Empat Desa di Kabupaten Banyumas

BPBD Kabupaten Banyumas tengah menanggulangi dampak bencana banjir dan tanah longsor yang melanda empat desa di dua kecamatan.


Banjir Melanda Kota Medan: 985 Jiwa Terdampak, 295 Rumah Terendam

2 hari lalu

Kondisi banjir di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu, 7 September 2024. Sumber foto: BPBD Kota Medan
Banjir Melanda Kota Medan: 985 Jiwa Terdampak, 295 Rumah Terendam

Banjir menggenangi beberapa wilayah di Kecamatan Medan Marelan dan Medan Labuhan, dengan ketinggian air mencapai 20-50 sentimeter.


Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

3 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan Perdana Menteri Kim Tok Hun mengunjungi daerah yang terkena dampak banjir dekat perbatasan dengan Tiongkok, di Provinsi Pyongan Utara, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis 31 Juli 2024. KCNA via REUTERS
Kim Jong Un Eksekusi Mati Sekitar 30 Pejabat Dianggap Gagal Mitigasi Banjir, Hukuman Mati di Korut Melonjak Setelah Covid

Presiden Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan memerintahkan eksekusi 20 hingga 30 pejabat pemerintah dan partai akhir Agustus lalu.


Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

5 hari lalu

Gagal Mengatasi Banjir, Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Daerah

Kim Jong Un mengeksekusi mati 30 pejabat daerah karena gagal mengatasi banjir.