TEMPO.CO, Bogor - Ombudsman akan mengundang pihak-pihak terkait dengan pengelolaan Terminal Baranangsiang Bogor. Mereka akan dikonfirmasi atas temuan dalam inspeksi mendadak pada hari ini, Sabtu, 28 Desember 2019.
"Kami akan undang mereka karena bisa jadi keterangannya berbeda, termasuk Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota, kami akan konfirmasi, juga soal delapan tahun serah terima pemkot dan kemenhub posisi terminal ini seperti apa," ujar anggota Ombudsman Ninik Rahayu di Terminal Baranangsiang, Bogor, Sabtu, 28 Desember 2019.
Baca Juga:
Ia mengatakan para penumpang sudah resah lantaran kualitas fasilitas terminal yang kurang baik. Menurut Ninik, bentuk tindak lanjut lembaganya atas setiap temuan adalah mengundang pihak terkait untuk konfirmasi, dan menyampaikan saran atas temuan tersebut. Setelah itu dilakukan kembali pemantauan.
Sebelumnya, Ninik menemukan masih adanya praktik pungutan liar atau pungli di terminal tersebut. "Selama tidak ada yang bertanggungjawab, bisa kita simpulkan ini ada pungli yang dikelola oleh swasta dan dibiarkan pengelola terminal," ujar Ninik.
Pungutan itu misalnya, untuk para pengemudi angkutan kota yang mesti menyetor Rp 5.000 sekali ngetem, biaya listrik Rp 5.000 per hari untuk pengelola warung, Rp 12.000 per hari untuk pengelola ruko, hingga tarif toilet yang dikelola oleh sejumlah orang yang tak dikenal pengurus terminal.
"Karena pengelola terminal tidak bisa menyebut siapa Pak Ojong, siapa Bang Jek, hingga Asep, kalau sekali ngetem Rp 5.000, 20 kali berapa. Lalu berapa angkot. Lalu warung-warung dipungut listrik Rp 5.000 per hari tapi listrik dibiayai pemerintah, itu kan konyol," tutur Ninik. Belum lagi dengan pungutan parkir yang tak jelas mengalir ke mana.
Pada mulanya, Ninik datang ke terminal sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ia tiba, pengelola terminal sedang tidak di lokasi. Ia mengatakan Kepala Terminal Baranangsiang memang tengah rapat di Jakarta. Setelah itu, dia pun meninjau ke loket penjualan tiket bus.
Setelah melihat-lihat loket, Ninik sempat berbincang dengan sepasang calon penumpang di sana. Mereka pun mengeluhkan kondisi terminal yang dinilai kurang baik, salah satunya juga toilet yang tidak layak.
Karena itu, Ninik lantas menuju ke wilayah toilet. Ternyata, di Terminal Baranangsiang ada dua toilet yang dikelola oleh dua pengurus yang berbeda. Seorang petugas pengelola terminal yang mendampingi Ninik mengaku tidak mengetahui ke mana aliran duit dari pengelolaan toilet tersebut.
Ia pun melihat beberapa fasilitas, antara lain tempat mengetem angkot dan tower terminal. Terakhir, Ninik meninjau sebuah lokasi di dekat jalan keluar terminal. Di sana, terpasang sebuah spanduk yang dibuat oleh Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang. Spanduk tersebut dipasang untuk meminta sumbangan guna perbaikan fasilitas di sana. "Harusnya enggak boleh, masak pemerintah minta sumbangan masyarakat. Itu kan tanggung jawab pemerintah," kata Ninik.
Di akhir kunjungannya, Ninik meminta petugas operasional di Terminal Baranangsiang, Kuswanto, untuk menyampaikan kepada pimpinannya agar ada perbaikan fasilitas di sana. Adapun Kuswanto enggan berkomentar atas temuan Ombudsman tersebut.