TEMPO.CO, Jakarta - Saham perusahaan penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia Persero Tbk., ditutup di zona hijau pada awal pekan ini, Senin, 16 Desember 2019. Saham emiten berkode GIAA itu merangkak ke level Rp 505 per lembar saham atau naik tujuh poin (1,41 persen) dari penutupan perdagangan pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan data yang tertera pada Radient Technologies Inc atau RTI, saham GIAA sempat melemah pada Jumat, 13 Desember 2019. Saham maskapai pelat merah itu pada akhir pekan lalu ditutup di level Rp 498 atau terkoreksi 0,40 persen dari perdagangan hari sebelumnya.
Adapun pergerakan saham tertinggi pada Senin ini menyentuh level Rp 510 dengan angka terendah Rp 498. Pada pembukaan perdagangan sepanjang Senin pun, posisi saham Garuda Indonesia sudah tampil menguat di level Rp 500. Posisi saham Garuda Indonesia awal pekan ini memang terhitung paling moncer ketimbang perdagangan sepanjang tiga hari sebelumnya.
Saham maskapai nasional tampak menguat dua pekan setelah Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara lantaran tersangkut kasus penyelundupan barang gelap. Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dalam penerbangan perdana maskapai Airbus A300-900 milik Garuda Indonesia dari Prancis menuju Jakarta.
Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility pada 17 November lalu. Bersama Ari, empat direktur lain terbukti terlibat. Keempatnya adalah Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Human Capital Heri Akhyar, serta Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto. Empat bos Garuda Indonesia itu menyusul diberhentikan beberapa hari setelah Ari dipecat.