TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya telah melayangkan surat guna memberikan sanksi administrasi kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sanksi denda itu diberikan karena akibat tindakan Direktur Utamanya I Gusti Ngurah Akhsara Danadiputra atau Ari Askhara yang melakukan penyeludupan onderdil motor Harley Davidson dan barang mewah lainnya bernilai miliaran rupiah.
"Karena barang itu tidak tercatat maka ada regulasinya, Garuda didenda. Hari ini kita sudah lakukan," kata Menhub Budi Karya di The Westin, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2019.
Budi mengungkapkan, Garuda didenda karena tidak mencantumkan barang bawaan dalam penerbangannya, walaupun perjalanannya tidak komersial.
Ia menjelaskan, bahwa Kemenhub pada setiap penerbangan melakukan pengecekan yang merupakan prosedur dari flight approval. Dari prosedur ini, bisa diketahui berapa jumlah penumpang, dan apa saja barang yang dibawa dalam penerbangan tersebut.
"Karena itu, ini ada yang spesial dan melenceng dari suatu kelaziman bahwa dalam flight approval, barang-barang itu tidak tercatat," ujar Budi Karya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengungkapkan, temuan itu dari laporan Komite Audit menunjukkan adanya kesaksian tambahan bahwa I Gusti Ngurah Askhara diduga merupakan pemilik sepeda motor Harley Davidson yang diselundupkan melalui pesawat A300-900 neo. Pemesanan itu didahului dengan komitmen pembayaran awal, skema pembayaran ini dilakukan melalui transfer dari Ari ke nomor rekening Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam.
"Infonya AA telah menginstruksikan (bawahannya) untuk mencari motor klasik Harley Davidson tipe Shovelhead tahun 70-an pada Tahun 2018," ujar Erick.
Untuk memuluskan proses pemesanan itu, Ari meminta bantuan seseorang berinisial IJ. IJ diduga merupakan petinggi Garuda Indonesia yang namanya ada dalam manifes penumpang pesawat pengangkut kargo gelap GA 9721 A300-900 Neo yang terbang perdana dari Prancis menuju Jakarta. IJ membantu proses pengiriman barang dari luar negeri hingga tiba di Jakarta
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR