3. Jabatan Rangkap
Tiga direktur maskapai pelat merah sempat menyandang jabatan rangkap di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air. Ketiganya adalah Ari Askhara, Pikri Ilham, dan Juliandra Nurtjahjo. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU sempat mengusut kasus itu. Sebab, rangkap jabatan ini diduga bakal mendorong terjadinya penguasaan pasar.
KPPU menginvestigasi kasus ini dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 26 undang-undang tersebut menyatakan bahwa seseorang yang menempati jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan dilarang merangkap jabatan yang sama bila ia berada dalam pasar sejenis pada waktu yang bersamaan.
Di tengah proses penyelidikan, tiga direktur Garuda telah menyatakan mundur dari komisaris Sriwijaya Group. Pengunduran diri ketiganya disampaikan melalui surat resmi beberapa waktu lalu. KPPU pun lantas menghentikan penyelidikannya terkait kasus ini.
4. Kerja Sama dengan Sriwijaya Air Retak
Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air melakukan kerja sama manajemen pada November 2018. Kerja sama yang berjalan hampir setahun itu bubrah karena silang pendapat soal biaya manajemen dan pembagian keuntungan. Puncaknya terjadi pada 6 November lalu, ketika anak usaha Garuda Indonesia menarik seluruh layanan perawatan pesawat Sriwijaya.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena menceritakan awal-mula puncak polemik Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air terjadi hingga menyebabkan hubungan kedua entitas retak. Jefferson mengatakan hubungan entitasnya dengan maskapai pelat merah sejatinya sempat membaik setelah kisruh pertama.
Kedua manajemen melakukan kerja sama ulang pada awal Oktober lalu. Kerja sama ini bersifat sementara dengan masa kesepakatan 30 hari. Sriwijaya sempat memperpanjang kontrak dengan Garuda Indonesia 90 hari. Namun, kontak belum kelar, tiba-tiba pada 6 November 2019, anak usaha Garuda, Garuda Maintenance Facility, meminta Sriwijaya membayar sejumlah utang. GMF bakal mengeluarkan surat penghentian layanan jika hingga pukul 17.00 WIB Sriwijaya tak melunasi utangnya. Beberapa anak usaha Garuda pun mengikuti menagih utang. Termasuk katering, hotel, dan ground-handling.
Tagihan utang yang diklaim mendadak ini berdampak pada penerbangan hari berikutnya, Kamis, 7 November 2019. Sriwijaya Air tiba-tiba menghentikan sejumlah layanan hingga penumpang menumpuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
5. Serikat Garuda Laporkan Youtuber Rius Vernandes
Seorang Youtuber yang sering mengulas layanan penerbangan, Rius Vernandes dilaporkan ke polisi oleh Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk karena diduga melakukan pencemaran nama baik Garuda. Pelaporan Rius oleh Sekarga itu merupakan buntut dari unggahan Rius lewat Instagram story.
Dalam unggahanya itu, Rius mengulas soal buku menu di kelas bisnis Garuda yang ternyata hanya ditulis dengan tangan. Selain itu, dalam unggahan di saluran Youtube miliknya, Rius juga mewawancarai seorang turis asal Australia yang sama-sama menggunakan jasa Garuda.
Kedua turis kecewa karena ternyata dalam penerbangan dari Sedney menuju Jakarta via Denpasar itu, petugas kehabisan wine. Akibat ramainya peristiwa ini, manajemen Garuda sempat mengeluarkan kebijakan melarang pengambilan foto dan video bagi penumpang dan awak kabin saat berada di dalam pesawat. Namun, kebijakan ini kemudian dicabut.
Usai ramai kasus tersebut, belakangan, Garuda dengan Rius Vernades mencapai kesepakatan damai. Direktur Utama Garuda Ari Askhara pun dalam konferensi pers sempat menawarkan Rius untuk mengulas layanan first class milik Garuda. Selain itu, Sekarga pun kemudian mencabut laporan mereka kepada polisi atas Rius.
DIAS PRASONGKO | CAESAR AKBAR | JONIANSYAH | FRANSISCA CHRISTY ROSANA