TEMPO.CO, Palembang - Kantor Beacukai Palembang pada hari ini memusnahkan ratusan sex toys, jutaan batang rokok serta sejumlah barang ilegal lainnya. Pemusnahan barang-barang itu merupakan temuan dari petugas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Bea Cukai Palembang selama tahun 2019.
Kepala kantor wilayah DJBC Sumbagtim, Dwijo Muryono menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan itu senilai Rp 3,5 miliar. Seluruh barang ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar atau dirusak untuk menghilangkan fungsi dan sifat awalnya. “Barang yang kami musnahkan ini dikategorikan barang yang dilarang dan dibatasi,” katanya, Rabu, 4 Desember 2019.
Barang-barang yang dimusnahkan itu meliputi: 136 pcs sex toys, 8,4 juta batang rokok, 14.431 botol MMEA, 264 botol HPTL, 97 Kg tembakau iris, 14 pcs air soft gun, 109 pcs alat kesehatan, 36 anak panah, 12 lembar pakaian, dan 3 pcs kosmetik.
Petugas di lingkungan DJBC Sumbagtim, kata Dwijo, rutin menggelar operasi pada titik tertentu dan secara acak. Dalam catatannya, penindakan hasil tembakau dan tembakau iris minuman mengandung etil alcohol (MMEA) serta HPTL yang menggunakan pita cukai bekas, palsu dan bukan peruntukannya.
Sementara itu Dwi Harmawanto, Kasie Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang menambahkan menjelang akhir tahun ini pihaknya akan meningkatkan pengawasan barang ilegal utamanya pada daerah-daerah yang dikenal sebagai titik keluar dan masuknya barang-barang ilegal itu.
Dia menjelaskan barang masuk dan keluar baik itu berupa impor maupun ekspor sekitar Palembang menggunakan beberapa jalur. Jalur laut atau sungai dengan pengawasan di pelabuhan boombaru (peti kemas), bongkar muat di luar kawasan Pabean seperti barang curah batu bara, CPO, karet.
Selain itu timnya juga bergerak dan ditempatkan guna melakukan pengawasan di kantor pos, barang kiriman pos. Tidak ketinggalan juga pengawasan barang penumpang di Bandara Internasional SMB II Palembang. Selain itu BC Palembang juga melakukan pengawasan jalur darat, jalur distribusi rokok ilegal.
Untuk mengurangi tingkat kecolongan disiapkan petugas di pos Bea Cukai Tanjung Buyut yang berlokasi di muara sungai Musi, tempat keluar masuk nya kapal. “Mengoptimalkan sarana prasarana yang ada seperti penggunaan kapal patroli Bea Cukai," ucap Dwi.