TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir telah memangkas jumlah direksi dan komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN. Restrukturisasi ini dilakukan salah satunya untuk mencegah adanya celah korupsi dan menghemat duit operasional di tubuh perseroan.
"Saya rasa saat ini jumlah komisarisnya baik. Dalam arti, jumlahnya dikurangi dari delapan menjadi enam. Sedangkan jumlah direksi dari sembilan menjadi delapan. Artinya, ada penghematan," ujar Erick di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Perampingan serta perombakan struktur bos bank pelat merah itu juga dilakukan setelah ditemukan kasus dugaan rasuah yang terjadi di BTN cabang Batam, Kepulauan Riau. Kasus itu melibatkan pinjaman kredit senilai Rp 300 miliar.
Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus tersebut menjadi penyidikan pada akhir November lalu. Dengan begitu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat, baik dari pihak BTN maupun pihak korporasi yang terlibat.
Menanggapi perkembangan proses hukum dari kasus ini, Erick menyatakan menyerahkannya ke pihak berwenang. Ia meyakini saat ini kinerja BTN tidak akan terganggu karena Kementerian BUMN telah mengangkat jajaran direksi dan komisaris anyar.
Erick bahkan memilih bekas Komisioner KPK, Chandra Hamzah, sebagai Komisaris Utama perseroan pelat merah itu. "Kan sekarang sudah ada komisaris-direksi baru. Sekarang kita berikan waktu buat direksi BTN bersama komisaris untuk me-review kinerja yang ada di BTN," ujarnya.
Lebih jauh Erick juga mengungkapkan niatnya untuk membawa gerbong BUMN ke arah yang lebih transparan. Artinya, sistem kerja yang diterapkan tidak akan mendukung celah korupsi.
DIAS PRASONGKO