TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan pihak pemerintah berencana mengambil alih porsi pengerjaan proyek Tol Tol Cileunyi Sumedang Dawuan atau tol Cisumdawu dari kontraktor Cina. "Kalau enggak bisa menyelesaikan tugasnya, kontraktor indonesia yang ambil alih," ujar di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2019.
Namun hal tersebut terganjal dengan harus meminta persetujuan terlebih dahulu khususnya kepada pemberi pinjaman dari Cina. Sebabnya, kata Danang pihak kontraktor dalam negeri dan BUMN saat ini sudah sangat siap untuk membantu pembangunan proyek tersebut.
"Nah proses itu kan tidak mudah karena melibatkan pinjaman luar negeri. Tapi dari sisi BUMN yang kerjakan sebagai kontraktor pemerintah siap untuk membantu," ujar Danang.
Danang menuturkan, untuk proyek yang dijalankan oleh pemerintah masih berjalan sesuai rencana. Sehingga ia dan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono telah mendorong kontraktor asal Cina itu bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu.
Oleh karena itu Danang mengatakan, kontraktor Cina sudah sepakat melepas porsi pengerjaan proyek tol dari 70 persen dan 30 persen untuk lokal, kemudian setelah mengalami perubahan akan menjadi 60 persen untuk kontraktor dalam dan cina 40 persen porsi pengerjaan proyek tol Cisumdawu.
"Kontraktornya mau, tinggal lender, pemerintah Cina pemberi pinjamannya mereka minta approval ke sana mudah-mudahan cepet dilakukan," ujarnya.
Danang sendiri belum bisa mengungkapkan kapan porsi pekerjaan Indonesia meningkat di Tol Cisumdawu. Yang pasti, pemerintah telah memprosesnya sejak dua bulan lalu.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong percepatan pembangunan Tol Cisumdawu, karena menurut perkembangan terkahir proyek tersebut baru mencapai 50 persen. Ia mengannggap itu sangat penting bagi meningkatkan aktivitas penerbangan di BIJB Kertajati.
“Kuncinya hanya satu, yaitu jalan tol. Jalan tol yang belum selesai membuat warga memilih pilihan-pilihan yang mungkin lebih nyaman bagi mereka. Jadi, apapun pertanyaan Kertajati, jawabannya itu,” ucap Ridwan di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa, 17 September 2019..
Adapun peletakan batu pertama proyek pembangunan tol Cisumdawu dilaksanakan pada 29 November 2011, dan penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) itu baru dilakukan pada 22 Februari 2017.