Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Daftar Bank dan Fintech Terbaik versi Tempo Financial Award

image-gnews
Direktur Tempo, M. Taufiqurohman menyerahkan penghargaan Tempo Financial Award 2019 ke perwakilan Ovo, Gopay, dan Dana sebagai The Best Payment Fintech in Customer Satisfaction Services di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Direktur Tempo, M. Taufiqurohman menyerahkan penghargaan Tempo Financial Award 2019 ke perwakilan Ovo, Gopay, dan Dana sebagai The Best Payment Fintech in Customer Satisfaction Services di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - PT Tempo Inti Media (Persero) Tbk menggelar Tempo Financial Award 2019 kepada bank dan financial technology (fintech) yang memiliki kinerja dan pelayanan terbaik. Para penerima penghargaan, tersebar dari bank konvensional, bank syariah, hingga bank daerah.

"Melalui ajang ini, Tempo memberikan perhatian ke sektor perbankan, sektor yang paling penting dalam ekonomi," kata Direktur Utama Tempo Inti Media, Toriq Hadad di Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 27 November 2019.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menilai ajang ini sejalan dengan Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang diluncurkan BI. “Terima kasih kepada Tempo, semoga bisa memotivasi para pemain di industri ini,” kata dia.

Dalam ajang ini, empat orang juri melakukan penilaian. Mereka adalah Direktur Tempo, M. Taufiqurohman; Ekonom dan Pendiri CORE Indonesia, Hendri Saparini; Pengamat Perbankan dan Dosen Universitas Binus, Moch. Doddy Ariefianto; dan Presiden Direktur PT Aplikanusa Lintasarta, Arya Damar.

Salah satu anggota dewan juri, Taufiqurohman, mengatakan penilaian dilakukan dengan melihat laporan keuangan perusahaan dari 2016, 2017, dan 2018. Beberapa komponen menjadi pertimbangan dalam penilaian, mulai dari Non-Performing Loan (NPL) hingga Capital Adequacy Ratio (CAR).

Pemenang Tempo Financial Award 2019 untuk kategori The Best Payment Fintech in Customer Satisfaction Services adalah OVO, Gopay, Dana untuk versi e-wallet. Sedangkan kategori e-money adalah BCA Flazz dan Mandiri E-Money.

Untuk The Best Bank in Customer Satisfaction Services, pemenangnya adalah PT Bank Central Asia, Tbk (BCA), PT Bank CIMB Niaga, Tbk (CIMB Niaga) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk The Best Bank in Retail Banking Services, pemenangnya adalah kategori Bank Konvensional yaitu BCA, BNI, PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk. Sedangkan kategori Bank BPD adalah PT BPD Jawa Timur (BPD Jatim), PT BPD DKI (BPD DKI) dan PT BPD Bengkulu.

Pemenang dari bank syariah untuk The Best Bank in Retail Banking Services adalah PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Syariah (BTPN Syariah) dan PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah).

Untuk The Best Bank in Digital Banking Services, pemenangnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Danamon Indonesia, Tbk (Bank Danamon) dan BCA

Pemenang The Best Financial Performance Bank adalah PT BPD Jawa Barat dan Banten, Tbk (Bank BJB), BPD Maluku dan Maluku Utara dan BPD Kalimantan Barat untuk kategori bank pembangunan daerah atau BPD. Untuk kategori Bank Syariah adalah Bank Aceh Syariah, BTPN Syariah dan PT Bank Nusa Tenggara Barat Syariah.

Dalam Tempo Financial Award juga dinilai bank dengan aset di atas Rp 100 triliun. Pemenangnya adalah Bank BCA, BNI, BRI. Sedangkan bank dengan aset di bawah Rp 100 triliun adalah PT Bank Jasa Jakarta, PT Mandiri Taspen dan PT Bank Bumi Arta Tbk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

16 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

17 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

18 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

19 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

30 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

31 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

31 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

32 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.