TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak sepakat dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang disampaikan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sebesar 4,8 persen pada 2020. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi masih bisa berada pada level 5,3 persen pada 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan optimisme itu sejalan dengan kebijakan omnibus law yang akan rampung 2020. Hal itu sejalan dengan ekskalasi perang dagang yang mulai mereda.
"Bahkan kalau omnibus law-nya selesai, itu bisa lebih tinggi dari 5,3 persen. Karena alasannya, ketegangan perang dagang AS dengan Cina udah mulai mereda, udah mulai ada titik temu," kata Iskandar ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2019.
Sebelumnya, Indef memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 hanya akan tumbuh 4,8 persen. Pertumbuhan di bawah 5 persen itu sejalan dengan dampak pelemahan ekonomi global yang diprediksi bakal terjadi pada 2020.
Dalam kajiannya Indef menyoroti lemahnya pertumbuhan komponen investasi dan perdagangan (ekspor-impor) yang tak sesuai ekspektasi. Dua komponen tersebut yang paling terkena dampak adanya pelemahan ekonomi global. Kendati demikian, komponen konsumsi masih diprediksi tetap tumbuh 5 persen.
Sebagai gambaran, Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) memproyeksi ekonomi Indonesia pada 2020 tumbuh level 5 persen. Dana Moneter Internasional (IMF) dan World Bank memprediksi ekonomi hanya tumbuh 5,1 persen. Asian Development Bank (ADB) memperkirakan ekonomi tumbuh 5,2 persen.
Iskandar menyatakan, sejalan dengan perang dagang yang mereda, permintaan global akan kembali stabil bahkan meningkat. Dia juga yakin, ekonomi Hong Kong juga akan kembali pulih usai demo besar-besaran. Dengan kondisi yang mulai stabil perdagangan global juga akan kembali pulih.
Selain itu, Iskandar juga yakin, sejalan dengan omnibus law yang bakal rampung investasi ke Indonesia akan bisa meningkat. Apalagi, selain berisi penyederhanaan perizinan, omnibus law juga mencakup soal cipta lapangan kerja serta pemberian insentif pajak.
Dengan investasi yang naik dan disusul pengembangan sektor idustri berorientasi ekspor, maka pertumbuhan ekonomi 4,8 persen belum tepat. Apalagi saat ini belum ada tanda-tanda konsumsi bakal melemah. Dari sisi, kebijakan tax holiday per tanggal 20 Oktober 2019, sudah diberikan sampai Rp 525 triliun untuk 35 Wajib Pajak (WP).
"Jadi sederhana aja, dengan data-data itu saya sangat tidak yakin 4,8 persen. Saya sangat yakin setidaknya 5,3 persen atau bisa lebih kalau proyeksi saya," kata Iskandar.