TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag meminta pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membuka keran impor produk nanas asal Indonesia. Permintaan Kemendag ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan Muhri.
"Kami juga lakukan offensif untuk minta akses ekspor nanas kita ke AS. Apalagi AS dikenal sebagai negara importir produk nanas terbesar di dunia," kata Kasan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusar, Senin 25 Desember 2019.
Kasan menjelaskan, sepanjang 2018, AS telah mengimpor nanas baik berbentuk segar maupun kering sebanyak 1 juta ton. Dari total tersebut, sebagian besar atau sebesar 85 persen setara US$ 700-750 juta diimpor oleh AS dari Kosta Rika, Amerika Selatan.
Padahal, menurut Kasan, produk nanas asal Indonesia berpeluang untuk bisa masuk ke pasas AS. Apalagi, seluruh persyaratan bagi barang makanan atau produk pertanian yang ditetapkan untuk bisa masuk ke AS telah dipenuhi.
Produk nanas Indonesia, kata Kasan, saat ini sudah lolos uji analisis risiko pestisida. Hal itu, telah dibuktikan lewat kajian yang telah dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) maupun tim Kementerian Pertanian Amerika Serikat. "Karena sudah clear soal analsis pestisida kami ingin dapat akses ekspor nanas tersebu," kata Kasan.
Selama ini AS hanya sekali melakukan impor nanas asal Indonesia. Hal ini tercatat lewat data Trade Map yang dicatat dari data milik bea dan cukai (custom) AS, yang mencapai 5,8 ton pada April 2019.
Menurut Kasan, permintaan tersebut disampaikan oleh Kemendag di sela-sela kunjungan ke New York dan Washington DC di Amerika Serikat. Delegasi Kemendag dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga pada 16-21 November 2019.
Dalam kunjungan itu, Kemendag khusus membahas fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Di sela-sela acara tersebut, Kemendag mengelar pertemuan dengan United States Department of Agriculture (Kementerian Pertanian AS) yang salah satunya membahas mengenai izin impor nanas dari Indonesia.
DIAS PRASONGKO