TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, berkat ekonomi syariah, kini telah lahir sejumlah kiai yang menjadi bankir, dan sebaliknya juga bankir yang menjadi kiai.
"Kiai yang tadinya enggak tahu sistem perbankan jadi tahu karena belajar tentang metode, tentang manajemen perbankan. Untuk menetapkan hukumnya itu dia harus ngerti, ngerti asurasi. Makanya jadi kiai yang bankir," kata Ma'ruf saat berdialog dengan Asosiasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (ASPHESI) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 25 November 2019.
Ma'ruf Amin mengatakan, bankir-bankir menjadi kiai karena sebelumnya lebih sering membahas keuangan konvensional. Kini, mereka lebih banyak bicara istilah keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah.
Ke depannya, Ma'ruf berharap keberadaan kiai yang menjadi bankir maupun sebaliknya muncul bukan karena kebutuhan mendadak atau sedang trending. Ia ingin keberadaan bankir yang memahami keuangan syariah bisa lahir dari proses pendidikan.
"Masih S1, S2, S3 sudah paham betul tentang ekonomi syariah, perbankan, asuransi. Tidak hanya manajemen, tapi juga hukumnya," kata Ma'ruf Amin.
Hal yang harus diperhatikan dalam studi hukum ekonomi syariah, kata Ma'ruf, adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariah Nasional. Operasional ekonomi dan keuangan syariah didasarkan pada fatwa MUI dan peraturan otoritas, seperti OJK, BI, dan Kementerian Keuangan.
Karena itu, Ma'ruf Amin meminta APHESI mampu mengembangkan pemahaman soal hukum ekonomi syariah kepada mahasiswanya. Sebab, ekonomi syariah saat ini sudah menjadi sistem ekonomi nasional.
FRISKI RIANA