TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 soal Komite Nasional Keuangan Syariah. "Itu untuk memperkuat kelembagaan ini," ujar Ma'ruf kala membuka acara Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Beberapa hal yang diubah melalui revisi Peraturan Presiden antara lain perubahan lingkup. Lingkup tersebut akan diperluas dari keuangan syariah menjadi ekonomi syariah. Dengan demikian, Ma'ruf mengatakan KNKS akan direvisi menjadi Komisi Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Di samping itu, Ma'ruf Amin mengatakan akan ada perubahan struktur kelembagaan dari KNKS, antara lain dengan menetapkan Presiden Joko Widodo sebagai ketua dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai ketua harian. "Serta perubahan-perubahan lain yang diperlukan."
Dengan penguatan itu, ia berharap pengembangan kelembagaan ekonomi syariah bisa mempercepat dan memperluas sektor perekonomian syariah guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Meski sudah memiliki rencana tersebut, Ma'ruf belum menjelaskan kapan revisi beleid bakal dilakukan.
"Dalam waktu yang tepat (revisi) Perpresnya. Supaya nanti kegiatannya, aksinya bisa segera dilakukan," tutur Ketua Majelis Ulama Indonesia non-aktif itu. Nantinya kelembagaan anyar itu akan didukung divisi-divisi yang menyangkut industri halal, industri syariah, dan pembiayaan sosial alias social fund.
Penguatan kelembagaan itu, menurut Ma'ruf, diperlukan lantaran ia ingin Indonesia mengejar negara dengan penduduk mayoritas islam lain soal pangsa pasar keuangan syariah. Ia menyebut beberapa negara dengan pangsa pasar keuangan syariah yang cukup tinggi, misalnya Mesir 9,5 persen, Pakistan, 10,4 persen, dan Malaysia 28,2 persen.
"Sampai Januari 2019, market share keuangan di Indonesia termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,6 persen. khusus untuk perbankan syariah baru mencapai 5,6 persen," ujar Ma'ruf kala membua acara Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.
Ma'ruf menegaskan peran ekonomi syariah dan keuangan syariah di Indonesia masih jauh dibanding dengan ekonomi dan keuangan konvensional. Karena itu, ia menuturkan bahwa berbagai upaya perlu terus dilakukan dalam mengembangkan pangsa pasar tersebut.
"Tapi upaya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia tidak berarti dilakukan dengan cara yang membenturkan dengan kemajuan ekonomi dan keuangan konvensional," kata dia.
Pasalnya, ia mengatakan Indonesia menganut dual economic system, sehingga dua jenis sistem ekuangan mesti saling bersinergi. "Upaya pengembangan ekonomi syariah dan keuangan syariah harus dilakukan secara sistematis dan bertahap," tutur Ma'ruf Amin.