TEMPO.CO, Jakarta - Imam Apriyanto Putro melepas jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama (Komut) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI. Imam melepas jabatanya tersebut setelah dia ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.
Hal ini terungkap lewat unggahan BMRI pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 20 November 2019. Surat tersebut berisi tentang Laporan Informasi atau Fakta Material, terkait perubahan susunan dewan direksi yang ditujukan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
"Pada 18 November 2019 Wakil Komisaris Utama Perseroan Bapak Imam Apriyanto Putro telah diangkat sebagai Wakil Direktur Utama PT Pupuk Indonesia. Sehingga jabatan yang bersangkutan sebagai Wakil Komisaris Utama dinyatakan berakhir terhitung sejak tanggal 18 November 2019," seperti dikutip dalam keterangan surat Bank Mandiri tersebut, Kamis 21 November 2019.
Adapun, pengukuhan pengakhiran masa jabatan Imam Apriyanto Putro sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Mandiri akan dilakukan pada pelaksanaan RUPS dalam waktu dekat. Rencananya, RUPS Bank Mandiri bakal digelar pada 9 Desember 2019.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan pejabat Kementerian BUMN yang akan duduk di kursi eselon I. Posisi baru di sejumlah BUMN pun disiapkan bagi mereka yang lengser dari kursi deputi, termasuk posisi Sekretaris Menteri BUMN yang telah dipegang oleh Imam Apriyanto Putro.
Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga menyampaikan, penugasan tersebut didasari oleh latar belakang para mantan pejabat eselon I Kementerian BUMN yang telah memberikan pengawasan dan mendorong perusahaan pelat merah selama 5 tahun terakhir. “Perlu ada penyegaran, teman-teman di deputi dulu kan sebagian dari korporasi juga. Jadi, sangat mumpuni juga kembali ke perusahaan agar semakin baik,” kata Arya.
BISNIS