Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Nikel Domestik Disepakati USD 30 per Ton Hingga Akhir 2019

image-gnews
Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Tambang nikel PT Aneka Tambang di Pulau Pakal, Halmahera Timur, Maluku Utara, September 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah, penambang nikel dan pengusaha smelter terkait harga patokan maksimal nikel US$ 30 per metrik ton hingga akhir Desember 2019. 

Bahlil mengatakan harga patokan mineral (HPM) nikel yang senilai US$ 30 per ton ini berlaku bagi penambang nikel yang akan menjual nikel ore kepada smelter dengan kadar 1,65 persen hingga 1,7 persen karena tak mau melakukan ekspor hingga akhir tahun ini.

"Ini darurat. Masalah harga nikel dalam negeri nanti 1 Januari 2020 seterusnya akan dibahas lagi," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di BKPM, Selasa malam, 12 November 2019. 

Bahlil menjelaskan, patokan harga nikel itu tidak terpengaruh dengan harga nikel dunia yang tengah naik atau turun. Patokan harga nikel untuk smelter ini sesuai dengan harga internasional China dikurangi transhipment dan pajak, sesuai dengan skema penjualan free on board (FOB).

Kesepakatan harga antara pengusaha smelter dengan penambang nikel itu dilakukan karena dari 37 perusahaan nikel yang memiliki smelter di Indonesia, hanya sembilan perusahaan yang sudah lolos evaluasi dan akan kembali mengekspor nikel ore hingga akhir tahun. Adapun, dua perusahaan masih dalam proses verifikasi lanjutan oleh Kementerian ESDM.

Adapun untuk 26 perusahaan lainnya, kata Bahlil, akan menjual nikelnya ke perusahaan smelter. Pasalnya 26 perusahaan ini belum mengkonfirmasi apakah akan kembali ekspor atau tidak.

"Jadi dianggap menjual di dalam negeri. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ada perusahaan yang mau kembali ekspor, ada perusahaan yang tak mau ekspor lagi," kata Bahlil. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahlil menjamin akan ada 2 juta ton nikel ore yang diterima oleh smelter nikel Tanah Air. Kendati demikian, pelarangan ekspor nikel berkadar rendah ini tetap berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang. "Kesepakatan antara pengusaha nikel, smelter dan pemerintah ini berupa komitmen bersama, tak ada SK (surat keputusan)," ucap Bahlil. 

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menuturkan saat ini dari nota dinas Kementerian Keuangan, baru ada sembilan perusahaan yang diperbolehkan untuk ekspor, sedangkan sisanya masih dalam proses evaluasi.

"Saat ini smelter mau menerima dengan kesepakatan kondisi ekspor dengan kadar 1,65 persen hingga 1,7 persen dengan harga minimal US$ 27 per ton hingga maksimal US$ 30 per ton. Ngapain kami ekspor, lebih baik dikirim ke lokal kalau harganya sama," kata Meidy. 

Hingga akhir tahun, terdapat sisa kuota ekspor nikel sebanyak 7 juta wet ton hingga 8 juta wet ton dari total rekomendasi ekspor yang tahun ini yang sekitar 26,06 juta wet ton.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

18 jam lalu

Seorang pengrajin membuat tenun dalam rangkaian acara Festival Rimpu Mantika di Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 27 April 2024 (TEMPO/Akhyar M. Nur)
Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.


Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

18 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

21 jam lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

1 hari lalu

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo usai menghadiri peninjauan kesiapan mudik Lebaran 2024 di Stasiun Gambir, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Soal Izin Ekspor Konsentrat Freeport, Wamen BUMN Komitmen Selesaikan Smelter

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa kementeriannya sedang berdiskusi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM soal rencana izin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia.


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

5 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

6 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

7 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

8 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Top 3 Hukum: Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Kesaksian Pejabat Kementan di Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Sampai hari ini, terhitung pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens telah disandera TPNPB-OPM selama 14 bulan.


LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

9 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.