TEMPO.CO, Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT mengungkap data bahwa 80 persen kecelakaan di jalan raya karena masalah kekurangan tekanan ban. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan kurangnya tekanan yang membuat ban pecah ini bisa berakibat sangat fatal jika terjadi di jalan tol.
"Kami melihat kecelakaan di jalan tol ini terus berulang. Akibat masalah ban sangat luar biasa," kata Soerjanto dalam diskusi Forum Tematik Bakohumas, Rabu 6 November 2019.
Biasanya, menurut Soerjanto, jalan bebas hambatan menuntut pengendara untuk memacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Apalagi sekarang sudah banyak terbangun jalan tol baru dengan beberapa ruas lurus.
Padahal, sejumlah risiko juga mengintai seiring bertambahnya kecepatan kendaraan. Jalan lurus dapat menyebabkan lengah atau mengantuk, kondisi pengendara bisa memacu pada kecepatan penuh sesuai kapasitas kendaraan (free flow speed), tabrak depan belakang, dan pecah ban.
Kendaraan yang dipacu dalam kecepatan tinggi menyebabkan ban dalam keadaan lelah (fatigue) sebelum akhirnya pecah. Jika yang pecah adalah ban belakang, mengakibatkan kendaraan tidak bisa dikendalikan.
Di sisi lain, KNKT menemukan 50 persen--60 persen ban yang dioperasikan di jalan tidak sesuai dengan tekanan standar. Orang baru sadar jika merasa sudah goyah saat berkendara atau secara visual ban sudah kempis.