TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah berencana menutup sementara keran ekspor biji mentah nikel atau ore. Kebijakan ini mulai diterapkan pada Selasa, 29 Oktober 2019 hingga sekitar dua pekan ke depan sebelum diberlakukan secara permanen pada Januari 2020.
Luhut mengatakan, kebijakan itu dilakukan lantaran telah terjadi over kuota ekspor nikel.
"Ekspor nikel ore sudah melampaui hampir tiga kali lipat kuota yang ada," ujar Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Oktober 2019.
Saat ini, rata-rata eksportir biji mentah nikel mengirimkan 100 hingga 130 kapal per bulan ke negara penerima ekspor. Padahal, normalnya, ekspor untuk barang tersebut hanya 30 kapal per bulan.
Lonjakan volume ekspor ini terjadi dalam dua bulan terakhir, yakni September hingga Oktober. Luhut mengatakan adanya over kuota pengapalan biji mentah dilakukan baik oleh pengusaha yang memiliki smelter maupun yang tidak.
Fenomena lonjakan ekspor nikel ini ditemukan saat pemerintah sedang berupaya menata ekspor biji mentah nikel dengan membangun smelter. Pemerintah akan memberikan kuota ekspor hanya untuk perusahaan-perusahaan yang memiliki smelter.
Pemerintah, menurut Luhut, akan melibatkan banyak pihak dalam upaya moratorium ekspor ini. Di antaranya bea cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Keamanan Laut, dan TNI Angkatan Laut.