TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta memperoleh 419 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari 750 formasi yang diajukan. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo menuturkan hingga saat ini belum ada kepastian terkait jadwal pendaftarannya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Awalnya kami mengajukan 1.006 formasi yang terdiri dari 750 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 256 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Namun, yang disetujui hanya 419 formasi CPNS saja,” kata Kris di Yogyakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Sebanyak 419 formasi yang disetujui tersebut terdiri dari 50 tenaga guru, 206 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga fungsional serta tenaga pelaksana yang tersebar di 48 instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Kris mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahkan sudah menentukan secara pasti jabatan dari tiap formasi CPNS yang diberikan. Sehingga, kata dia, nantinya pelamar akan diminta melamar sesuai posisi yang ditetapkan.
Formasi sebanyak 419 CPNS tersebut mencakup formasi untuk calon pelamar dari kelompok penyandang disabilitas. Yaitu masing-masing satu untuk guru dan tenaga kesehatan serta dua pelamar untuk tenaga pelaksana komunikasi dan sosial.
“Jika tidak ada pendaftar dari kelompok penyandang disabilitas, maka bisa diisi oleh pelamar umum,” katanya.
Kris menuturkan, dari formasi yang disetujui tersebut, pengurangan terbanyak terjadi untuk kelompok tenaga fungsional dan pelaksana. “Dalam pengajuan kami ke pusat, tenaga fungsional dan pelaksana memiliki porsi terbesar, namun jumlah yang disetujui justru tidak terlalu banyak,” katanya.
Sedangkan untuk tahapan pendaftaran, Kris menyebut belum ada jadwal tetap dari Kementerian PAN dan RB, namun diperkirakan pendaftaran sudah akan dibuka sebelum Desember 2019 dan seleksi dilakukan pada Februari 2020.