TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar dua tahun sejak Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Palu diresmikan September 2017, sebanyak empat perusahaan telah berproduksi. "Perusahaan itu bergerak di bidang industri pengolahan hingga perdagangan besar," kata Direktur bidang Investasi dan Kerja Sama PT Bangun Palu Sulawesi Tengah (BPST), Mohammad Agus Rahmat dihubungi di Palu, Sabtu 26 Oktober 2019.
Perusahaan yang telah menghasilkan produksi tersebut yakni PT Asbuton Jaya Abadi, yang bergerak pada bidang usaha perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dengan nilai investasi Rp100 miliar. Juga PT Hong Thai Internasional yang bergerak pada bidang pengolahan getah pinus dengan nilai investasi Rp13,7 miliar.
Industri ketiga adalah PT Kaili Rotan Industri yang bergerak pada bidang pengolahan barang jadi maupun setengah jadi dari bahan rotan bambu dan kayu dengan nilai investasi Rp25,5 miliar. Terakhir, PT Tata Kokoh Abadi bergerak pada bidang produksi batu bata dari tanah liat/keramik, perdagangan besar genteng, batu bata, ubin hingga kapur semen. Nilai investasi perusahaan ini sebesar Rp20 miliar.
KEK Palu ditetapkan melalui peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Palu. Adapun PT BPST ditunjuk pemerintah sebagai pengelola KEK Palu tersebut.
Sebelumnya Gubernur Longki menegaskan pengembangan KEK Palu seharusnya memenuhi harapan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni menciptakan kawasan-kawasan yang menarik sebagai tujuan investasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Provinsi Sulawesi Tengah Sandra Tobondo mengatakanm potensi investor yang akan berinvestasi di KEK Palu akan lebih besar dengan adanya pemindahan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur.
ANTARA