TEMPO.CO, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih memiliki tunggakan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 12,88 miliar. Tunggakan iuran itu untuk peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) periode bulan Oktober hingga Desember 2019.
"Untuk pelunasannya, kami belum bisa membayarkannya tahun 2019 karena anggarannya baru diusulkan tahun depan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Joko Dwi Putranto di Kudus, Kamis, 17 Oktober 2019.
Joko menjelaskan, tunggakan sebesar Rp 12,88 miliar tersebut belum termasuk penambahan 10.000 peserta baru yang sudah didaftarkan ke BPJS Kesehatan Kudus. Jumlah peserta JKN PBI yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kudus awalnya sebanyak 186.754 orang, kemudian ada penambahan 10.000 orang.
Pada tahun 2020 diperkirakan jumlah peserta JKN PBI akan bertambah, menyusul adanya prediksi pengurangan jumlah peserta JKN PBI yang ditanggung oleh APBN untuk diserahkan kepada pemerintah daerah serta target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus.
Lebih jauh Joko memperkirakan jumlah peserta JKN PBI pada tahun 2020 bakal mencapai 200.000 orang. "Sehingga kebutuhan anggaran untuk memenuhi iuran mereka selama setahun mencapai Rp 55,2 miliar," ujarnya.
Kebutuhan anggaran sebesar itu, dengan perkiraan tarif iuran JKN PBI sebelum naik sebesar Rp 23.000 per orang, sedangkan kebutuhan anggaran ketika iuran JKN naik menjadi Rp 42.000 per orang. Sehingga total kebutuhan anggarannya bisa mencapai Rp 102,41 miliar.