"Jika iuran masih yang lama, maka kebutuhan anggaran tahun 2020 termasuk tunggakan mencapai Rp 68,1 miliar, sedangkan ketika iuran naik maka kebutuhan anggarannya mencapai Rp 120,88 miliar," ujar Joko. Sementara alokasi anggaran yang sudah masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 sebesar Rp 56,8 miliar sehingga masih kurang.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Maya Susanti membenarkan bahwa Pemkab Kudus memang memiliki tunggakan iuran JKN PBI untuk tagihan bulan Oktober, November dan Desember 2019. Jumlah tunggakannya berdasarkan hitungan BPJS Kesehatan lebih dari Rp 12,88 miliar, melainkan mencapai Rp 13,432 miliar.
Angka tunggakan sebesar itu, rinciannya untuk tagihan bulan Oktober 2019 dengan jumlah peserta 186.754 orang ditambah dengan peserta susulan bulan September 2019 sebanyak 13.773 orang. Lalu tagihan iuran bulan November 2019 termasuk peserta susulan bulan Oktober sebanyak 10.000 orang serta iuran bulan Desember 2019 sehingga total piutang tahun 2019 mencapai Rp 13,43 miliar.
BPJS Kesehatan sangat berharap tunggakan tersebut bisa segera dilunasi, peserta JKN juga masih tetap mendapatkan pelayanan. Antara pemasukan dengan pengeluaran BPJS Kesehatan juga belum berimbang, karena klaim dari fasilitas kesehatan tetap dibayarkan.
ANTARA