TEMPO.CO, Jakarta - Tahun ini, sampai dengan September, pemerintah Indonesia telah menyepakati 15 perjanjian utang asing maupun domestik. Dengan demikian, nilai perjanjian utang yang telah diteken pemerintah pada Januari hingga September 2019 mencapai mencapai Rp54,28 triliun.
Seperti dilansir Bisnis, Senin 14 Oktober 2019, perincian utang pemerintah tersebut terdiri dari US$3,27 miliar atau Rp46,14 triliun utang luar negeri. Selain itu juga Rp8,14 triliun untuk pinjaman dalam negeri.
Perjanjian utang yang ditandatangi oleh pemerintah antara lain 11 perjanjian realisasi pinjaman dalam negeri, dua perjanjian pinjaman multilateral, dan dua perjanjian pinjaman kreditor swasta asing/lembaga penjamin kredit ekspor (KSA/LPKE).
Perjanjian realisasi pinjaman dalam negeri yang ditandatangani berupa empat perjanjian dengan Bank Mandiri untuk pengadaan alutsista untuk Kementerian Pertahanan sebesar Rp653,99 miliar. Serta tujuh perjanjian dengan Bank mandiri untuk pengadaan almatsus untuk Polri sebesar Rp224,71 miliar.
Kesebelas perjanjian tersebut sama-sama disepakati pada 17 September 2019. Selanjutnya, pinjaman multilateral yang ditandatangani berupa perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB) untuk kegiatan Emergency Assistance for Rehabilitation Loan I Public Work senilai US$188 juta.