TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto akan menghapus 18 regulasi yang menghambat ekspor dan impor sebelum jabatannya di Kabinet Indonesia Kerja Jilid I berakhir pada pekan depan. Airlangga mengatakan, penghapusan beleid ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan mengantisipasi resesi global akibat perang dagang Amerika Serikat dan Cina yang masih akan bergulir pada 2020.
"Kami akan melakukan penghapusan 18 regulasi dan penyederhanaan regulasi. Sebelum Jumat (18 Oktober 2019) sudah jelas," kata Airlangga di kantornya, Senin, 14 Oktober 2019.
Selain penghapusan regulasi, Airlangga memastikan pihaknya bakal menyederhanakan enam aturan lainnya. Namun, Airlangga belum mendetailkan beleid apa saja yang akan dihapus dan dirampingkan tersebut.
Ia hanya menyatakan bahwa aturan ini memuat kebijakan-kebijakan untuk penyediaan bahan baku. Adapun saat ini, upaya penghapusan dan penyederhanaan regulasi itu sudah memasuki finalisasi.
Guna meningkatkan daya saing, Airlangga mengatakan Kementeriannya tak hanya bakal menghapus aturan, tapi juga menawarkan fasilitas tax allowance dan tax holiday. Kebijakan tersebut telah diusulkan oleh Kementerian Perindustrian sejak 2 tahun lalu untuk mendorong investasi.
Selama 2019, Airlangga mengklaim telah mengimplementasikan usulan kebijakan-kebijakan strategis yang berkontribusi meningkatkan ekspor dan impor. "Kebijakan yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian dan mulai diimplementasikan ialah Super Deduction Tax untuk Vokasi, R&D (research and development, industri padat karya, dan mobil listrik," tuturnya.