TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia dan Singapura telah menyepakati kerangka negosiasi kendali ruang udara atau flight information region atau FIR. Tim teknis kedua negara telah bertemu di Singapura untuk membicarakan detail kesepakatan tersebut.
"Kedua negara telah melakukan kesepakatan terhadap framework pada 12 September dan pada tanggal 7 Oktober tim teknis dua negara telah bertemu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 9 Oktober 2019.
Baca Juga:
Luhut berharap kerangka negosiasi ini akan menghasilkan kesepakatan yang utuh. Adapun kesepakatan kendali ruang udara ditargetkan tercapai dalam waktu dekat.
Menurut Luhut, persoalan FIR sudah terjadi lama. Sejak 1946, kedua negara belum menemukan kesepakatan. Namun, Indonesia dan Singapura tak kunjung menemukan win-win solution.
Menyitir pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Luhut mengatakan pertemuan Singapura dan Indonesia mesti lebih diintensifkan supaya kesepakatan ini lekas tercapai. Adapun bila negosiasi kedua negara sudah final, ia memastikan Indonesia siap mengambil alih FIR dari segi sumber daya manusia dan peralatan.
Luhut mengenang, Indonesia sempat gagal mengambil kembali FIR dalam pertemuan International Civil Aviation Organization atau ICAO di Bangkok, Thailand, pada 1993. Namun, Indonesia saat itu gagal karena dianggap belum memiliki peralatan dan infrastruktur yang memadai.