Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Grab, Hotman Paris Kritik Status Majelis Hakim

image-gnews
Hotman Paris Jas Ungu Biru (Instagram @hotmanparisofficial).jpg
Hotman Paris Jas Ungu Biru (Instagram @hotmanparisofficial).jpg
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Solusi Transportasi Indonesia atau Grab Indonesia, Hotman Paris, mengkritik majelis hakim saat menghadiri persidangan kliennya di Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU. Ia menyatakan keberatan lantaran status majelis hakim persidangan merangkap fungsi sebagai komisioner dan investigator.

"Rancunya (di KPPU), penyidik, penuntut, dan investigatornya sama. Yang memutus satu organisasi," ujar Hotman di kantor KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Oktober 2019.

Hotman menjelaskan, di lembaga hukum mana pun, hakim pengadilan tak akan merangkap tugas sebagai penyidik seperti yang terjadi di KPPU. Ia lantas mencontohkan sistem pengadilan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di lembaga antirasuah itu, ujar Hotman, dewan komisioner dan penyidik memiliki batas fungsi yang jelas. Penyidik adalah pejabat yang memiliki wewenang melakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang. Sedangkan dewan komisioner adalah pejabat tertinggi yang memimpin lembaga. Keberadaannya pun bersifat kolektif kolegial.

Untuk memperbaiki sistem di KPPU, Hotman lantas menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat merevisi undang-undang terkait. Beleid yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, yang di dalamnya memuat tugas dan wewenang KPPU.

Hotman sebelumnya memasalahkan pernyataan Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih, soal perkara kliennya. Padahal, Guntur adalah majelis hakim untuk kasus yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami dapat print out asli di mana salah satu anggota majelis hakim, Guntur, melakukan konferensi pers. Dia berpendapat penunjukan saya sebagai pengacara Grab Indonesia. Itu tidak etis," ujar Hotman di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat.

Menurut Hotman, dalam kode etik persidangan, seorang majelis hakim tidak boleh memberikan keterangan apa pun karena bisa menggiring opini publik. Hotman menyayangkan pernyataan Guntur itu terlontar. Sebab, berdampak menggerus kepercayaan kliennya terjadap hakim persidangan. "Beliau ini anggota komisi yang nantinya berhak memberikan keadilan," tuturnya.

Dalam persidangan, Hotman lalu meminta Ketua KPPU segera mengganti Guntur dengan komisioner lain. Sebab, menurut dia kesalahan yang dilakukan Guntur fatal dalam hukum.

Dikonfirmasi Tempo, Guntur tak mau berkomentar banyak. Ia menyatakan poin keberatan Hotman telah disampaikan ke Ketua KPPU. "Itu soal persidangan, dan sudah disampaikan ke ketua KPPU," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

14 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

4 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

7 hari lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

9 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

21 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

21 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

22 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

22 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.


Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

22 hari lalu

Sebanyak 45 orang anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres pada Senin malam, 25 Maret 2024. Sejumlah tokoh tampak hadir, di antaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, O.C. Kaligis, hingga Hotman Paris. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.