TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah isu yang menyebut bahwa Pusat Berikat Logistik (PLB) menjadi biang penyebab banjir produk impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dia juga membantah bahwa PLB selama ini menjadi gudang atau lokasi penyelundupan tekstil.
Sebab, kata Sri Mulyani, proses monitoring impor mulai dari perizinan hingga pengeluaran barang di PLB dilakukan lebih teliti. Hal ini sesuai dengan penjelasan dari salah satu pemilik PLB dan juga pernyataan asosiasi PLB di lapangan.
"Jadi kalau nyelundup, teoritisnya tidak menggunakam PLB. Sebab, dia harus presentasi dulu ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai, dia harus punya NPWP dan rencana kerja. Artinya rangkaian prosesnya lebih teliti," kata Sri Mulyani di kawasan PLB milik PT Dunia Express, Sunter, Jakarta Utara, Jumat 4 Oktober 2019.
Sri Mulyani menjelaskan, hal itu dikuatkan dengan nilai jumlah importasi berdasarkan barang yang dilakukan. Menurut data Kementerian, importasi produk tekstil di PLB presentasinya sangat kecil hanya 4,1 persen dari total impor nasional.
Bahkan angka impor itu sudah meliputi impor umum, impor kawasan berikat dan impor dari PLB. Impor dari PLB sebesar 4,1 persen tersebut terdiri dari Kelompok A (sudah diproduksi di dalam negeri) sebesar 77 persen atau setara 3,15 persen dari impor nasional. Adapu untuk Kelompok B (belum diproduksi di dalam negeri) sebesar 23 persen atau 0,95 persen dari total impor nasional.