Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Tahun, Komisi Koperasi DPR Sama Sama Sekali Tak Hasilkan UU

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama sebelum Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota, dan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dn penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI berswafoto bersama sebelum Rapat Paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan laporan pimpinan Panitia Khusus terhadap hasil kajian pemerintah atas pemindahan ibu kota, dan pidato penutupan masa persidangan I tahun sidang 2019 dn penutupan masa bakti keanggotaan DPR periode 2014-2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO. Jakarta - Rapat paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019 resmi menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Dengan penundaan ini, Komisi Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) praktis tidak mengesahkan satupun UU selama masa kerjanya, lima tahun ini.

“Saya secara pribadi mewakili PKS, mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata anggota Komisi Koperasi dan UKM dari Fraksi PKS, Slamet di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 30 September 2019.

Menurut Slamet, hal ini terjadi karena banyaknya tarik-menarik dalam proses pembentukan UU ini di komisinya. 

Di awal rapat, Slamet sebenarnya sempat meminta agar RUU usulan pemerintah bisa disahkan. Namun, perwakilan fraksi ternyata telah bermufakat sebelum paripurna, untuk menyerahkan pengesahan RUU ini pada DPR periode selanjutnya, 2019-2024. Sehingga, penundaan pun kompak diambil peserta rapat paripurna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan ditundanya pengesahan RUU Perkoperasian ini, maka pengaturan koperasi akan kembali mengacu pada UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang disahkan sejak zaman Orde Baru. Sebab, UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perkoperasian telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.  

Di Komisi Koperasi dan UKM DPR, sebenarnya ada satu lagi revisi UU yang dibahas yaitu UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli atau UU Monopoli. Revisi ini juga telah sempat dibahas di tingkat komisi, namun belum rampung sehingga tidak bisa disahkan di DPR periode ini.

Kinerja dari Komisi Koperasi dan UKM DPR ini sebelumnya juga telah disorot oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi Lucius Karius mengatakan kondisi ini juga tak lepas dari adanya hambatan pembahasan antara komisi ini dengan mitra kerja mereka, Kementerian BUMN. “Jadi fungsi legislasinya nol,” kata dia kepada beberapa media, Kamis, 26 September 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

8 hari lalu

Bidik Ekspor, LPDB-KUMKM Siap Inkubasi Koperasi Ikan Tuna Biak

Pelatihan dan peningkatan SDM diperlukan agar Koperasi Produsen Samber Binyeri Maju bisa melakukan ekspor.


LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

22 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

23 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

23 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Bali Maritime Tourism Hub Harus Terintegrasi

Pelindo harus memastikan BMTH menjadi destinasi yang membuat wisatawan mancanegara bisa tinggal lama di Bali.


Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

45 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Sigit Sosiantomo Prihatin 85,88 Persen Jembatan Rusak di Jalan Nasional

Kerusakan jembatan di jalan nasional dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik.


DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

45 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
DPR akan Rapat dengan TNI Bahas Ledakan Gudang Amunisi Ciangsana

Komisi I akan meminta penjelasan terkait relokasi maupun standar operasional prosedur penyimpanan amunisi.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

45 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

52 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

57 hari lalu

Puan akan Hadiri Sidang Umum Forum Parlemen Dunia di Swiss

Sidang IPU di Swiss mengusung tema perdamaian karena ada 56 negara yang mengalami konflik bersenjata.


DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

58 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto saat mengikuti Raker dengan Kemenkop UKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Foto: Oji/nr
DPR Minta Riset Perilaku Penjualan Minyak Makan Merah

riset tersebut penting untuk mengetahui bagaimana perilaku masyarakat setelah mencoba produk olahan minyak sawit mentah