Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Tolak RKUHP, Sejumlah Pasal Tak Pro Investasi

image-gnews
Presiden Joko Widodo saat membahas RKUHP bersama Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III dan pimpinan fraksi-fraski DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 September 2019. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Jokowi yang meminta DPR menunda pengesahan sekaligus membahas 14 pasal bermasalah dalam RKUHP. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat membahas RKUHP bersama Pimpinan DPR, Pimpinan Komisi III dan pimpinan fraksi-fraski DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 23 September 2019. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Jokowi yang meminta DPR menunda pengesahan sekaligus membahas 14 pasal bermasalah dalam RKUHP. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengusaha menolak sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP karena tidak pro-investasi dan merugikan iklim usaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, mengatakan akan mengajukan keberatan serta sejumlah masukan kepada presiden, sebelum pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas kembali aturan tersebut.

“Kami akan menyisir kembali mana pasal-pasal yang anti-investasi, mana yang perlu diperbaiki,” kata dia, kemarin.

Salah satu bagian dari RKUHP yang dipersoalkan pengusaha adalah pidana korporasi. Menurut Danang, pidana korporasi memperluas pihak yang harus bertanggung jawab tatkala terjadi perkara yang melibatkan perusahaan. Dia menyebutkan hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, yang mengamanatkan tanggung jawab kepada dewan komisaris dan direksi.

“Pada RKUHP, tanggung jawab diperluas kepada pemegang saham. Bagaimana dengan perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki publik? Apakah mereka bisa jadi terpidana juga?” ucap dia. Danang juga menyoroti definisi penerima manfaat korporasi yang dia nilai multitafsir. “Penerima manfaat ini banyak sekali, ada tenaga kerja, ada masyarakat di sekitar perusahaan, bahkan pemerintah bisa disebut penerima manfaat karena menerima pajak dari korporasi.” Meski begitu, Danang mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menunda pengesahan RKUHP dan membuka ruang pembahasan dan peninjauan kembali aturan tersebut.

Wakil Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan investor membutuhkan kepastian hukum. Dia menilai RKUHP memudahkan manipulasi yang dapat membatalkan kontrak usaha atau mengkriminalkan pelaku usaha dan kegiatan usaha. “Akhirnya risiko berusaha di Indonesia menjadi tidak bisa diprediksi. Dalam skenario terburuk, perusahaan dan pelaku usaha bisa dikriminalisasi,” ujar dia.

Shinta menambahkan, Apindo juga meminta pemerintah dan Dewan untuk lebih memperhatikan konsekuensi penetapan kebijakan perundangan terhadap daya saing dan kelancaran berusaha di Indonesia. “Seharusnya ada kajian dampak ekonominya. Ini kerap tidak dilakukan sehingga banyak kebijakan yang membunuh peluang investasi,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

52 menit lalu

Menkoperek Airlangga Hartarto Airlangga Hartarto menunjukan kepada Presiden Joko Widodo anggaran belanja kementerian yang telah masuk secara digital saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Respons Internal Partai Golkar Soal Peluang Jokowi dan Gibran Bergabung

Airlangga menuturkan Partai Golkar terbuka bagi kader terbaik bangsa.


Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Siapkan 'Karpet Merah' untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Program unggulan yang masuk dalam RKP-RAPBN 2025, termasuk makan siang gratis, itu dapat dieksekusi setelah Prabowo-Gibran dilantik Oktober.


Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

3 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

5 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

6 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

6 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.