Tempo.Co, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah melantik perwira menengah di TNI Angkatan Udara, Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM pada empat hari lalu. Pelantikan ini menuai protes karena keputusan Jonan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Sebab, Kementerian ESDM bukan termasuk dalam area yang bisa ditempati oleh prajurit aktif TNI.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ego Syahrial menyatakan pelantikan Roy dilakukan karena sudah ada MoU antara kementeriannya dengan TNI pada Juli 2017. “Untuk pengembangan sumber daya manusia,” kata dia saat dihubungi Minggu, 22 September 2019.
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, MoU ini rupanya diteken pada sejak dua tahun lalu, 14 Juli 2017 di era Panglima TNI Gatot Nurmantyo. MoU diteken di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Saat dikonfirmasi, Ego membenarkan bahwa MoU inilah yang menjadi pelantikan Kolonel Roy.
Dalam keterangan Kementerian ESDM, MoU ini berkaitan dengan bantuan TNI dalam rangka pengamanan, survei dan pemanfaatan bidang ESDM dan pengembangan sumber daya manusia. Ruang lingkup MoU meliputi pengamanan fasilitas infrastruktur bidang ESDM di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar atau daerah yang ditentukan kemudian. Selain itu, survei bidang ESDM, pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung alutsista TNI.
Selanjutnya yaitu pengamanan kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah perbatasan, pulau terpencil dan pulau terluar atau daerah yang ditentukan kemudian. Terakhir, pengembangan sumber daya manusia. MoU inI berlaku 5 tahun dan dievaluasi sekurang-kurangnya 1 kali dalam 1 tahun.
Saat itu, Jonan mengucapkan terima kasih atas bantuan TNI untuk mengamankan obyek vital sektor ESDM, kerja sama di bidang eksplorasi dan eksploitasi hulu migas, hingga instalasi penting lainnya seperti kelistrikan dan BBM. "Sekarang (kerja sama) dalam tahap MoU, nanti diturunkan dalam perjanjian,” kata Jonan.
Sementara itu, Gatot Nurmantyo menyampaikan penandatanganan MoU tersebut menandai pahamnya batas kemampuan kedua belah pihak yang seluruhnya dilakukan untuk kepentingan negara. Gatot mencontohkan, Kementerian ESDM sering melakukan penelitian di laut atau wilayah perbatasan, kadang mendapat gangguan dari kapal-kapal luar.
Selain itu, ada juga pelaksanaan Program BBM Satu Harga di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil dan rawan. Kegiatan-kegiatan ini apabila tidak diamankan, maka akan ada pihak-pihak yang bertindak semaunya sendiri. "Banyak sekali hal-hal yang harus dikerjakan, di perbatasan juga. Dan ini adalah saling mengisi untuk bersama melaksanakan tugas pokok, sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Presiden," kata Gatot.
"PSDM ESDM bangun lima kampus mulai tahun depan, (baru sekarang) karena kita sudah lama tidak berusaha kembangkan SDM di pertambangan. Saya kira juga harus ada program pengenalan kedisiplinan," kata dia pada Kamis, 19 September 2019.